Kapan Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Pemerasan, Begini Kata Kapolda Metro Jaya

Dany Saputra
Dany Saputra Sabtu, 14 Oktober 2023 11:27 WIB
Kapan Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Pemerasan, Begini Kata Kapolda Metro Jaya

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto./ ANTARA - Ilham kausar

Harianjogja.com, JAKARTA—Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto bicara soal kemungkinan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai saksi pada perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan lembaga antirasuah. 

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), yang turut menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL. 

Untuk diketahui, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan terhadap ajudan Firli Bahuri dan seorang pegawai KPK. 

"Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan. Nanti kita lihat," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/10/2023). 

Karyoto, yang dulu merupakan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, mengatakan bahwa pemanggilan seorang saksi dipastikan karena memiliki keterkaitan dalam suatu perkara. 

BACA JUGA: Mantan Penyidik KPK Ungkap Kejanggalan Penangkapan SYL: Mengapa Tampak Terburu-buru?

Kendati demikian, Karyoto tidak mengungkap kapan nantinya Firli akan dipanggil untuk menjadi saksi dalam penyidikan perkara pemerasan tersebut. 

"Nanti penyidik akan menjelaskan kalau ada jadwal-jadwal, aku enggak tahu secara detil," jelasnya.

Adapun ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (13/10/2023). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan.

Pemeriksaan itu dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri. Dia mengatakan bahwa Kevin merupakan satu-satunya saksi yang dihadirkan polisi hari ini untuk pemeriksaan. 

Ade belum mau membeberkan kapan akan menjadwalkan pemanggilan Firli Bahuri. Namun, dia mengatakan lembaganya bakal menjadwalkan pemanggilan terhadap seluruh saksi yang dibutuhkan keterangannya.  "Nanti kita jadwalkan ya," terangnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online