Tiga Jenis Hunian Dibangun di IKN: Dari Rumah Dinas ASN sampai Komersil

Newswire
Newswire Selasa, 10 Oktober 2023 13:47 WIB
Tiga Jenis Hunian Dibangun di IKN: Dari Rumah Dinas ASN sampai Komersil

Maket Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kementerian PUPR, Jakarta. ANTARA/Aji Cakti

Harianjogja.com, JAKARTA –Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyampaikan terdapat tiga tipe hunian yang dibangun di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni hunian dinas untuk ASN, hunian komersial, dan hunian umum bagi masyarakat menengah ke bawah.

"Konsep pembangunan di IKN mengadopsi konsep Compact City, dengan tiga tipe hunian yakni hunian dinas untuk ASN, hunian komersial, dan hunian umum," ujar Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN Silvia Halim kepada ANTARA di Jakarta, Selasa (10/10/2023)

Silvia menambahkan, terkait tipe hunian umum atau public housing difasilitasi oleh pemerintah khususnya bagi kaum menengah ke bawah.

"Hal ini dalam rangka agar seluruh lapisan masyarakat dapat memiliki hunian di IKN Nusantara," katanya.

BACA JUGA: Perusahaan Teknologi Asal Prancis Turut Serta Bangun Infrastruktur di IKN

Konsep pembangunan perumahan di IKN, mengikuti rencana fungsi tata ruang yang meliputi kawasan mixed-use atau fungsi campuran, dan heterogenitas demografi di IKN Nusantara. Kawasan mixed-use mengacu pada penciptaan berbagai kegiatan dan fungsi dalam satu area lingkungan (built environment).

Secara umum, pembangunan di IKN seluas kurang lebih 256 ribu hektare, dengan persentase 75 persen area hijau dan 25 persen area terbangun, terbagi menjadi tiga pembangunan di antaranya 65 persen wilayah di IKN adalah area no-go, sehingga tidak diperbolehkan untuk dibangun dan tetap menjadi area Hutan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online