DJP Incar Pajak Digital, Target Rp2.357 Triliun 2026
DJP fokus ke pajak digital untuk kejar target Rp2.357 triliun 2026, penerimaan sudah tembus Rp50,51 triliun.
Peyidikan Kasus Kementan Jalan Terus, Meskipun Pimpinan KPK Dilaporkan ke Polisi. Gedung KPK./Bisnis-Abdullah Azzam
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tidak akan terhambat, kendati pimpinan lembaga tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Polda Metro Jaya telah menaikkan perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada penanganan kasus Kementan dari penyelidikan ke penyidikan. Padahal, KPK dalam waktu yang sama tengah melakukan penyidikan terhadap tiga klaster kasus korupsi di Kementan, salah satunya dugaan pemerasa dalam jabatan.
BACA JUGA : Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo, Begini Respon Jokowi
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa penyidikan perkara pokok tetap dilakukan. Dia mengatakan bahwa kegiatan tersebut tak terhambat kendati adanya penyidikan terpisah oleh Polda Metro Jaya kepada pimpinan KPK mengenai penanganan kasus Kementan.
"Temuan saat penggeledahan menjadi petunjuk kuat yang jangan dilupakan untuk terus dikawal," ujarnya saat dihubungi JIBI/Bisnis, Minggu (8/10/2023).
Ali menegaskan bahwa akan terus melakukan serangkaian proses penyidikan pada kasus yang di antaranya menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo itu.
Salah satu proses yang akan tetap dilakukan yakni pemanggilan saksi-saksi untuk dikonfirmasi mengenai hasil temuan penggeledahan. Beberapa hasil temuan itu yakni uang Rp30 miliar dan Rp400 juta yang ditemukan di rumah dinas mantan Mentan Syahrul Yasin dan salah satu rumah tersangka kasus tersebut.
"Temuan uang senilai 30 M dan 400 juta, 12 dugaan senpi dan dokumen-dokumen penting terus kami lakukan konfirmasi kepada para saksi," terangnya.
Untuk diketahui, KPK telah menaikkan perkara dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan. Terdapat tiga klaster kasus yang tengah ditangani oleh penyidik yakni dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan pencucian uang.
Lembaga antirasuah pun telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Bersamaan dengan itu, sebanyak sembilan orang telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan pertama, di antaranya pihak-pihak tersangka.
Penyidik lembaga antirasuah juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi seperti rumah dinas dan pribadi Syahrul Yasin Limpo, ruangan kerja menteri dan sekjen di kantor Kementan, serta rumah-rumah lain dari pihak yang terseret kasus tersebut.
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menaikkan status perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan kasus Kementan ke tahap penyidikan.
Polisi telah meminta keterangan atau klarifikasi dari enam orang saksi pada tahap penyelidikan dalam kurun waktu 21 Agustus sampai dengan 6 Oktober 2023.
Salah satu pihak saksi dimaksud yakni eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, yang dikabarkan diperas oleh pimpinan KPK sebagai pihak terlapor. "Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri, Sabtu (7/10/2023).
BACA JUGA : Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK di Kasus Kementan, Kapolri: Mabes Turun Tangan!
Ade juga menyebut akan mendalami lebih lanjut terkait dengan foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo. Dia mengatakan bahwa foto tersebut akan didalami pada kegiatan penyidikan tersebut.
"Terkait dengan foto yang beredar, seputar pertemuan yang terjadi, juga telah direkomendasikan dalam pelaksanaan gelar perkara yang dilakukan pada Jumat 6 Oktober 2023 di ruang gelar perkara Bagwassidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mendalami lebih lanjut di tahap penyidikan nantinya terkait dengan temuan dokumen foto dimaksud," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
DJP fokus ke pajak digital untuk kejar target Rp2.357 triliun 2026, penerimaan sudah tembus Rp50,51 triliun.
RTS Link Johor Bahru-Singapura yang mulai beroperasi 2027 diperkirakan memicu defisit belanja Singapura hingga Rp4 triliun per tahun dan menekan sektor ritel se
Timnas Basket Putri U-18 Indonesia vs Samoa di perempatfinal FIBA Asia Cup 2026. Laga hidup mati untuk tiket semifinal dan promosi ke Divisi A.
Cara membedakan oli asli dan palsu perlu diketahui pemilik kendaraan. Kenali ciri kemasan, warna, hingga dampak fatal oli palsu terhadap mesin mobil dan motor.
Jadwal Japan Open 2026 perempat final: Alwi Farhan vs Naraoka, Putri KW vs Wang Zhiyi, Fajar/Fikri vs Lane/Vendy. Simak tantangan 4 wakil Indonesia.
Apple Intelligence resmi dapat izin di China, tapi beda dengan versi global. Baidu dan Alibaba jadi otak AI iPhone. Kapan rilis? Simak selengkapnya.