Rapat Paripurna DPR RI Setujui Destry Jadi Gubernur BI, Ini Dua Nama Pendampingnya
DPR RI menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur BI, Aida S. Budiman sebagai DGS, dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) terus berlanjut. Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di wilayah Gorontalo, Sulawesi Tengah.
"Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, hari ini tim penyidik melaksanakan penggeledahan di salah satu rumah yang beralamat di Jl Merdeka /Jalan Taki Niode, Gorontalo," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Namun Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai temuan tim penyidik karena proses penggeledahan yang masih berlangsung. "Kegiatan masih berlangsung dan perkembangannya akan segera kami sampaikan," ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengatakan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
Ali juga membenarkan saat dikonfirmasi bahwa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari dua aparatur sipil negara (ASN) dan satu pihak swasta. "Iya betul ASN ada dua dan swasta ada satu orang," ujarnya.
Meski demikian pengumuman profil para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka baru akan dilakukan setelah proses hukum rampung.
Pada Senin (14/8/2023) sore, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan di Kemenaker. "Jadi ada perkara baru yang saat ini dilakukan proses penyidikan oleh KPK yaitu terkait dengan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia," kata Ali.
Ali mengungkapkan saat ini penyidik lembaga antirasuah masih melakukan pengumpulan alat bukti serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait perkara tersebut.
Menurut dia, penyidik lembaga antirasuah menduga ada kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus dugaan korupsi tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
"[Dugaan korupsi di lingkungan Kemenaker] berhubungan dengan kerugian negara sehingga butuh waktu nantinya, termasuk menghitung kerugian keuangan negara," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DPR RI menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur BI, Aida S. Budiman sebagai DGS, dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur.
SPBU Mlati membatasi pembelian Pertalite 5 liter untuk motor. Pertamina menyebut kebijakan itu membantu mengurangi antrean dan menjaga kuota.
AS memperingatkan ekonomi Iran bisa runtuh dalam hitungan minggu atau bulan akibat tekanan sanksi yang terus diperketat.
DPRD Bantul mendorong tambahan anggaran APBD Perubahan 2026 untuk mengantisipasi kekeringan dan karhutla selama kemarau.
Israel kembali menyerang Gaza pada 1 September 2026. Hamas mengecam serangan dan mendesak mediator menekan Israel mematuhi gencatan senjata.
BPS mencatat perjalanan wisnus tujuan DIY mencapai 4,28 juta pada Juli 2026, naik 21,68 persen dibandingkan Juli 2025.