Barantin Kerahkan Satgas 24 Jam Awasi Hewan Kurban
Barantin membentuk satgas 24 jam untuk mengawasi hewan kurban jelang Idul Adha 2026 dan memastikan lalu lintas ternak aman.
Ganjar Pranowo dan Pabowo Subianto - ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Bakal calon presiden (bacapres) dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo angkat bicara soal bergabungnya Partai Golkar dan PAN ke Prabowo Subianto, Minggu (13/8/2023).
Menurut Ganjar, dalam proses demokrasi [koalisi dan dukung mendukung] sebenarnya itu biasa saja dan ia sangat menghormati sikap masing-masing partai. "Pasti beliau-beliau juga sudah memberikan keputusan, sudah punya catatan-catatan harus merapat kemana,” kata Ganjar dikutip, Senin (14/8/2023).
BACA JUGA: Respons PKS Soal PAN dan Golkar Gabung ke Kubu Prabowo di Pilpres 2024
Berdasarkan foto dan video yang beredar, Ganjar memberikan keterangan tersebut mengenakan sebuah kaus hitam lengan pendek. Di kaus itu terpampang gambar Jokowi.
Gambar Jokowi di kaus tersebut memakai busana kemeja putih panjang dengan tangan kiri menggulung lengan baju di tangan kanan. Sementara celananya berwarna hitam panjang.
Jokowi digambarkan sedang disorot cahaya dan bayangannya tampak di kaus itu. Tak ketinggalan ornamen bendera merah putih lengkap dengan keterangan judul ‘Kisah Blusukan Jokowi’ juga terpampang jelas.
Dalam keterangannya, Ganjar mengucapkan selamat kepada kedua partai yang sudah bergabung dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR), mengikuti Partai Gerindra, PKB dan PBB.
Namun, Ganjar teringat dengan kondisi koalisi pada Pilpres 2014 lalu. Saat itu Koalisi Merah Putih milik Prabowo Subianto dan Hatta Radjasa juga didukung Partai Golkar dan PAN, bersama Gerindra, PKS, PPP, serta PBB.
Di sisi lain, lawan politiknya yakni Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla yang diusung PDIP bersama Partai NasDem, PKB, PKP, dan Hanura di Koalisi Indonesia Hebat tetap berhasil memenangkan ajang demokrasi lima tahunan itu, kemudian menjadi Presiden-Wakil Presiden periode 2014-2019.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Barantin membentuk satgas 24 jam untuk mengawasi hewan kurban jelang Idul Adha 2026 dan memastikan lalu lintas ternak aman.
Polres Bantul sita 256 botol miras ilegal dari tiga lokasi. Tiga pelaku diamankan dalam operasi dua hari.
Satgas PASTI hentikan CANTVR dan YUDIA. Modus investasi bodong dan kerja paruh waktu, masyarakat diminta waspada.
Kemendag minta UMKM laporkan pungli dan gangguan usaha. Pemerintah janji lindungi pelaku usaha kecil.
Manuel Neuer comeback ke Timnas Jerman untuk Piala Dunia 2026. Ini daftar skuad lengkap pilihan Nagelsmann.
Polda Jateng bongkar koperasi ilegal BLN. Dana Rp4,6 triliun, 41 ribu korban, dua tersangka ditetapkan.