Kejagung Periksa 12 Saksi, Kasus Korupsi MBG Terus Bergulir
Kejagung memeriksa 12 dari 22 saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG periode 2025–2026. Tujuh orang telah menjadi tersangka.
Pengamat politik Rocky Gerung saat memberikan paparan dalam diskusi yang bertajuk “Bonus Demografi dan Masa Depan Negeri” di Yokohama, Jumat. (ANTARA/ Juwita Trisna Rahayu)
Harianjogja.com, JAKARTA—Tim kuasa hukum PDI Perjuangan (PDIP) melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah terhadap Presiden Joko Widodo.
Kuasa Hukum PDIP Johannes Lumban Tobing menyatakani fokus dalam pelaporannya adalah soal berita bohong. Misalnya, terkait Presiden Joko Widodo yang dianggap menawarkan megaproyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke China.
Padahal, menurut Johannes, keberangkatan Jokowi ke China adalah kewenangannya sebagai Presiden dalam tugas negara.
BACA JUGA : Tanggapi Umpatan Rocky Gerung, Jokowi: Aah Itu Hal-hal Kecil
"Kami menemukan ada fitnah ada berita bohong yang disampaikan oleh saudara Rocky gerung, jadi misalnya kalau berita bohong ini Presiden Jokowi Widodo ini nawarin IKN nih ya, pergi ke China menawarkan IKN. Jadi tendensi menawarkan ini bapak Presiden sebagai presiden berkunjung kesana ini kan dalam kewenangan dia sebagai presiden dalam tugas negara," kata Johannes di Bareskrim, Senin (2/8/2023).
Ia menepis kabar fokus pelaporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Rocky Gerung. Pasalnya, tim hukum PDIP paham betul yang merasa dirugikan yakni presiden harus melaporkannya secara langsung.
"Kami paham lah bahwa delik aduan yang merasa dirugikan nama baiknya tentu harusnya itu yang melaporkan. Tapi dari semua narasi dari semua percakapan yang kita temukan rocky gerung ada fitnah disitu ada berita bohongnya dia disitu," ucapnya.
BACA JUGA : Gibran Mengaku Belajar Politik dan Kepemimpinan dari Rocky Gerung
Kendati demikian, tim hukum PDIP akan mendiskusikan semuanya dengan pihak kepolisian ihwal hal apa saja yang menjadi tindak pidana dalam perkara ini.
Di sisi lain, Johannes tidak menjelaskan pelaporannya ke Bareskrim ini sudah berkoordinasi baik dengan DPP maupun Jokowi. Hanya saja, dia menegaskan ini sudah menjadi tugas tim hukum PDIP dan juga memastikan proses hukumnya akan masuk ke proses persidangan.
"Jadi gini, bapak Presiden jokowi ini kan kader PDIP. Ya kan? Karena ini kader PDIP, kami dari divisi hukum ini merasa bahwa memang ada hal yang salah. Jadi hari ini kita harus buktikan tidak ada yang kebal hukum hari ini. Harus kita proses secara hukum," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kejagung memeriksa 12 dari 22 saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG periode 2025–2026. Tujuh orang telah menjadi tersangka.
Road trip makin populer di 2026. Simak 5 tips persiapan sebelum perjalanan jarak jauh
Prabowo menyebut negara menanggung penuh iuran JKN bagi 96,8 juta warga tidak mampu dan membangun 66 RSUD di berbagai daerah.
Kemendagri membuka Program Masadagri Batch III 2026 dengan 65 posisi magang di 12 unit kerja. Pendaftaran dibuka 15-19 Agustus 2026 untuk mahasiswa D4 dan S1.
Festival seni rupa ARTJOG kembali digelar di Jogja National Museum (JNM), Yogyakarta. Berlangsung sejak 19 Juni hingga 30 Agustus 2026
Desain iPhone 17 Pro kini menginspirasi HP Android. Huawei Nova 16 SE, Itel Power 80, HMD Asha 305, dan Oppo A7 Pro Max hadir dengan harga mulai Rp1 jutaan.