Polri Lacak Jejak Riza Chalid di Negara Anggota Interpol
Polri memastikan telah memetakan keberadaan Riza Chalid di negara anggota Interpol dan menyiapkan langkah penangkapan.
Pengamat politik Rocky Gerung saat memberikan paparan dalam diskusi yang bertajuk “Bonus Demografi dan Masa Depan Negeri” di Yokohama, Jumat. (ANTARA/ Juwita Trisna Rahayu)
Harianjogja.com, JAKARTA—Tim kuasa hukum PDI Perjuangan (PDIP) melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah terhadap Presiden Joko Widodo.
Kuasa Hukum PDIP Johannes Lumban Tobing menyatakani fokus dalam pelaporannya adalah soal berita bohong. Misalnya, terkait Presiden Joko Widodo yang dianggap menawarkan megaproyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke China.
Padahal, menurut Johannes, keberangkatan Jokowi ke China adalah kewenangannya sebagai Presiden dalam tugas negara.
BACA JUGA : Tanggapi Umpatan Rocky Gerung, Jokowi: Aah Itu Hal-hal Kecil
"Kami menemukan ada fitnah ada berita bohong yang disampaikan oleh saudara Rocky gerung, jadi misalnya kalau berita bohong ini Presiden Jokowi Widodo ini nawarin IKN nih ya, pergi ke China menawarkan IKN. Jadi tendensi menawarkan ini bapak Presiden sebagai presiden berkunjung kesana ini kan dalam kewenangan dia sebagai presiden dalam tugas negara," kata Johannes di Bareskrim, Senin (2/8/2023).
Ia menepis kabar fokus pelaporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Rocky Gerung. Pasalnya, tim hukum PDIP paham betul yang merasa dirugikan yakni presiden harus melaporkannya secara langsung.
"Kami paham lah bahwa delik aduan yang merasa dirugikan nama baiknya tentu harusnya itu yang melaporkan. Tapi dari semua narasi dari semua percakapan yang kita temukan rocky gerung ada fitnah disitu ada berita bohongnya dia disitu," ucapnya.
BACA JUGA : Gibran Mengaku Belajar Politik dan Kepemimpinan dari Rocky Gerung
Kendati demikian, tim hukum PDIP akan mendiskusikan semuanya dengan pihak kepolisian ihwal hal apa saja yang menjadi tindak pidana dalam perkara ini.
Di sisi lain, Johannes tidak menjelaskan pelaporannya ke Bareskrim ini sudah berkoordinasi baik dengan DPP maupun Jokowi. Hanya saja, dia menegaskan ini sudah menjadi tugas tim hukum PDIP dan juga memastikan proses hukumnya akan masuk ke proses persidangan.
"Jadi gini, bapak Presiden jokowi ini kan kader PDIP. Ya kan? Karena ini kader PDIP, kami dari divisi hukum ini merasa bahwa memang ada hal yang salah. Jadi hari ini kita harus buktikan tidak ada yang kebal hukum hari ini. Harus kita proses secara hukum," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Polri memastikan telah memetakan keberadaan Riza Chalid di negara anggota Interpol dan menyiapkan langkah penangkapan.
BYD Atto 3 generasi ketiga resmi meluncur dengan RWD, cas 5 menit hingga 70 persen, dan jarak tempuh sampai 630 km.
Pemerintah memastikan pemulangan sembilan WNI relawan Gaza usai dibebaskan dari penahanan Israel dan tiba di Turkiye.
Alex Marquez resmi absen di MotoGP Italia dan Hungaria 2026 usai mengalami cedera patah tulang selangka dan vertebra saat balapan di Catalunya.
Cristiano Ronaldo membawa Al Nassr juara Liga Arab Saudi usai mencetak dua gol saat menang 4-1 atas Damac.
Sultan HB X ingin RTH eks Parkir ABA Jogja jadi taman bunga nyaman, bukan hutan kota. Penataan dimulai dengan anggaran 2026.