Tanggapi Umpatan Rocky Gerung, Jokowi: Aah Itu Hal-hal Kecil..
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan respons menohok usai disebut dengan bahasa yang kasar oleh Rocky Gerung.
Saat menjawab pertanyaan wartawan, Jokowi bahkan tidak terlalu peduli dengan langkah yang sejumlah pihak yang melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri.
Advertisement
Orang nomor satu di Indonesia itu hanya memberi senyum tipis dan mengaku tak ingin memikirkan hal di luar program pemerintah. Baginya, ia hanya ingin bekerja bagi rakyat Indonesia.
BACA JUGA:Â Bareskrim Bongkar Kasus IMEI Ilegal, Ada Hampir 200.000 Ponsel Mayoritas iPhone
Untuk diketahui, Rocky dilaporkan karena melontarkan umpatan yang tak layak untuk didengar, yaitu Rocky menyebut Jokowi dengan kata-kata yang tidak pantas.
"Itu hal-hal kecillah," ucapnya usai menghadiri menghadiri Pembukaan Gelar Batik Nusantara 2023 di Senayan Park, Rabu (2/8/2023).
Presiden Ke-7 RI itu melanjutkan tak mau ambil pusing dengan laporan tersebut. "Saya [fokus] kerja saja," ucap mantan Wali Kota Solo itu.
Untuk diketahui, belum lama ini terdapat laporan yang telah diterima dan teregister dengan nomor: LP/B/4459/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 31 Juli 2023.
Laporan tersebut ditujukan kepada Rocky dan Refly yang merupakan orang yang diduga menyebarluaskan pernyataan Rocky tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
- Perang Ukraina Vs Rusia, AS Bakal Hapus Utang Ukraina US$4,65 Miliar
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
Advertisement
Advertisement