Jamwas Pastikan Febrie Adriansyah Jalani Proses Etik dan Pidana
Jamwas Kejaksaan Agung Rudi Margono memastikan Febrie Adriansyah diproses secara pidana dan etik. Status pemberhentian masih menunggu Keppres.
Penderita obesitas Cipto Raharjo saat berada di dalam truk pemadam kebakaran di RSUD Kota Tangerang, Banten, Selasa (11/7/2023)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Setelah dirawat intensif selama sembilan hari, pasien obesitas asal Tangerang dengan bobot berat badan 200 kilogram (kg), Cipto Raharjo, 42, dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
"Plt. Direktur Utama, Jajaran Direksi RSCM, tim dokter dan tim nakes yang telah berusaha optimal, turut mengucapkan duka cita yang mendalam atas meninggalnya pasien,” demikian yang disampaikan Plt. Direktur Utama RSCM Lies Dina Liastuti melalui keterangan resmi RSCM di Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Cipto dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (19/7/2023), sekitar pukul 02.32 WIB akibat mengalami gagal nafas.
Menurut RSCM, pemulasaran jenazah akan dilakukan sesuai dengan prosedur bagi seorang Muslim. Adapun pengurusan jenazah selanjutnya sampai pemakaman baru diserahkan kepada pihak keluarga pasien. “Kami dari RSCM hanya membantu sampai proses pemulasaran dan pengantaran hingga ke mobil jenazah pasien,” ujarnya.
BACA JUGA: Fajri, Pria Obesitas Berbobot 300kg asal Tangerang Meninggal Dunia
Pasien tiba di RSCM pada Selasa (11/7/2023), setelah dilakukan triage kegawatdaruratan. Dalam perawatannya, ditemukan komplikasi sehingga pasien membutuhkan perawatan dari profesi multi disiplin ilmu dan dilakukan perawatan lanjutan di ruang rawat inap Gedung A RSCM Jakarta.
Pasien menjalani perawatan intensif secara optimal selama kurang lebih sembilan hari oleh tim multi disiplin yang terdiri atas dokter ahli perawatan intensif (intensivis), pulmonologi (paru), kardiovaskular (jantung), pencernaan, syaraf, kulit, bedah pembuluh darah, gizi, rehabilitasi medik, dan didukung oleh perawat serta berbagai tenaga kesehatan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Jamwas Kejaksaan Agung Rudi Margono memastikan Febrie Adriansyah diproses secara pidana dan etik. Status pemberhentian masih menunggu Keppres.
Veda Ega Pratama finis kedelapan di Moto3 Jerman, raih 8 poin dan naik ke peringkat enam klasemen. Balapan sengit di Sachsenring, Veda salip Hakim Danish.
Ilmuwan AI peraih Nobel John Jumper hengkang dari Google DeepMind ke Anthropic. Eksodus talenta AI semakin memanas di antara raksasa teknologi.
JBBA 2026 menilai keberhasilan organisasi dari aspek ekonomi berkelanjutan, bukan hanya laba dan pertumbuhan bisnis semata.
Komedian Temon Templar meninggal dunia pada usia 59 tahun. Abdel Achrian dan Aldi Taher ungkap duka. Simak profil dan perjalanan kariernya di sini.
JBBA 2026 menilai komitmen nyata organisasi dalam menjaga budaya lokal. Pelestarian budaya tak lagi dipandang sekadar kegiatan seremonial.