Restitusi Pajak Membengkak Jadi Rp160 T, Menkeu Curigai Oknum DJP
Menkeu Purbaya soroti lonjakan restitusi pajak Rp160 triliun dan curigai praktik tak wajar di internal DJP.
Tersangka kasus dugaan gratifikasi pemeriksaan pajak di Ditjen Pajak selama 2011-2023, Rafael Alun Trisambodo, usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/4/2023). JIBI/Bisnis-Dany saputra
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut nilai aset hasil pencucian uang yang diduga dilakukan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo hampir mendekati Rp100 miliar. Mayoritas merupakan aset properti.
Seperti diketahui, saat ini KPK tengah menelusuri berbagai aset yang diduga merupakan pencucian uang hasil pidana korupsi Rafael. Dari nilai yang mencapai hampir ratusan miliar itu, aset properti mendominasi dengan nilai yang cukup tinggi.
"[Aset hasil pidana korupsi Rafael paling banyak] properti, karena juga di samping nilainya terus meningkat," kata Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur, Senin (5/6/2023).
Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan bahwa properti yang khususnya berlokasi di perkotaan, kendati diperoleh di masa lalu, saat ini akan meningkat nilainya.
Hal itu juga tercermin dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael periode 2022. Berdasarkan data yang dirilis KPK, total nilai harta ayah Mario Dandy itu tembus Rp56,7 miliar atau naik Rp660,2 juta dari 2021.
Baca juga: Peninggalan Ki Hajar Dewantara Dirusak Massa Tawuran, Begini Respons Sultan Jogja
Sebanyak 91,5 persen harta yang dilaporkan Rafael pada LHKPN terbarunya sebelum dicopot, merupakan tanah dan bangunan. Nilainya mencapai Rp51,9 miliar. Nilainya naik Rp25 juta dari posisi tahun sebelumnya, karena adanya kenaikan harga tanah seluas 525 m2 di Sleman.
Namun, perlu diketahui, tidak semua aset yang dimiliki Rafael dilaporkan dalam LHKPN. Adanya ketidakcocokan antara yang dilaporkan serta kenyataan, justru menjadi pintu masuk KPK untuk menemukan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan pejabat pajak itu.
"Properti yang ada di kota mungkin diperoleh beberapa tahun yangg lalu, saat ini kan juga sudah meningkat nilainya seperti itu. Lebih banyak di properti [aset Rafael] sebetulnya," kata Asep.
Adapun sebelumnya Rafael ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pemeriksaan pajak selama 2011-2023. Sejalan dengan proses penyidikan, KPK menetapkannya lagi sebagai tersangka pencucian uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Menkeu Purbaya soroti lonjakan restitusi pajak Rp160 triliun dan curigai praktik tak wajar di internal DJP.
Lansia berusia 74 tahun meninggal dunia seusai berolahraga di Alun-Alun Selatan Jogja. Polisi memastikan tidak ditemukan tanda kekerasan.
Polri memastikan emas 74 kilogram dan uang valas sitaan dalam kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah merupakan barang bukti asli.
Pemkab Sleman merampungkan pengadaan delapan dump truck dan mulai membangun depo sampah untuk mendukung operasional PSEL Yogyakarta Raya.
DKP Bantul menyiapkan penebaran lebih dari 48.000 benih ikan nilem dan tawes di enam sungai untuk menjaga populasi ikan lokal dan kelestarian lingkungan.
Penyaluran KPR Sejahtera FLPP telah mencapai 101.978 unit rumah hingga 15 Juli 2026 dengan nilai pembiayaan Rp12,67 triliun bagi MBR.