Kemenkeu Pastikan Anggaran Penanganan Karhutla Tak Dipangkas

Dany Saputra
Dany Saputra Selasa, 20 Oktober 2026 22:07 WIB
Kemenkeu Pastikan Anggaran Penanganan Karhutla Tak Dipangkas

Foto ilustrasi kebakaran hutan dan lahan. - Magnific

Harianjogja.com, JAKARTA— Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk di Kalimantan, tidak mengalami pemangkasan. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dengan pagu Rp2,23 triliun dan Dana Siap Pakai (DSP) sekitar Rp750 miliar.

Direktur Strategi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Wahyu Utomo, mengatakan anggaran kebencanaan tersebut telah dialokasikan sejak awal tahun.

"Itu di BNPB, jadi, enggak ada cut [pemangkasan]," ujar Wahyu dalam acara Outlook Ekonomi 2027 di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Menurut Wahyu, alokasi anggaran tersebut sejalan dengan fungsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai peredam dampak berbagai guncangan, termasuk bencana alam dan kenaikan harga minyak dunia.

Anggaran Kebencanaan Melalui BNPB

Kemenkeu menjelaskan dukungan anggaran penanganan bencana tidak hanya tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BNPB sebesar Rp2,23 triliun. Pemerintah juga menyediakan Dana Siap Pakai sekitar Rp750 miliar untuk mendukung penanganan bencana.

Kepastian anggaran ini disampaikan di tengah upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan, termasuk di wilayah Kalimantan.

Selain mendukung penanganan bencana, APBN juga digunakan untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap perekonomian nasional.

Belanja negara diproyeksikan mencapai Rp3.492,2 triliun hingga akhir 2026. Menurut Wahyu, anggaran tersebut juga berfungsi menyerap tekanan akibat perubahan harga minyak dunia.

Subsidi dan Kompensasi Energi Naik 54,1%

Tekanan terhadap anggaran negara juga terlihat dari peningkatan belanja subsidi dan kompensasi energi.

Hingga September 2026, dengan asumsi harga minyak mencapai US$91,9 per barel secara tahun berjalan atau year to date (YtD), total belanja subsidi dan kompensasi tercatat Rp376,8 triliun.

Jumlah tersebut terdiri dari Rp222,5 triliun untuk subsidi dan Rp154,4 triliun untuk kompensasi.

Belanja tersebut meningkat 54,1% dibandingkan periode yang sama pada September 2025, ketika nilainya tercatat Rp244,6 triliun. Kenaikan dipengaruhi oleh belanja subsidi bahan bakar minyak (BBM) serta pembayaran kompensasi bulanan kepada Pertamina dan PLN.

Peningkatan kebutuhan belanja negara tersebut menjadi salah satu tantangan pemerintah dalam menjaga keseimbangan fiskal hingga akhir tahun.

Defisit APBN Ditargetkan Tetap di Bawah 3%

Meski kebutuhan belanja negara meningkat menjelang akhir tahun, Kemenkeu memastikan defisit APBN tetap terkendali di bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Pemerintah juga memastikan harga BBM bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar, tidak mengalami kenaikan.

Wahyu mengatakan pemerintah tetap berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus memastikan program-program prioritas dapat berjalan dengan pengendalian kualitas yang lebih baik.

"Jadi, defisitnya akan tetap terkendali di bawah 3%, pertumbuhan ekonomi bisa dijaga di 5,4% bahkan bisa lebih tinggi lagi. Program-program unggulan bisa dijalankan tetapi dengan quality control yang lebih baik," tuturnya.

Dengan alokasi anggaran kebencanaan yang telah disiapkan, pemerintah menyatakan dukungan pendanaan untuk penanganan bencana tetap tersedia. Pada saat yang sama, APBN diharapkan mampu menjaga stabilitas fiskal di tengah tekanan belanja subsidi dan kompensasi energi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online