Gibran Minta Lokasi KDMP Dikaji, Sekolah Jangan Sampai Terdampak
Gibran Rakabuming meminta pembangunan Koperasi Desa Merah Putih dikaji matang agar tidak merugikan warga dan mengganggu aktivitas sekolah.
Gedung KPK- ilustrasi/Bisnis.com
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan manajemen kepegawaian terkait dengan pemberhentian Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK, bukan wewenang Ombudsman Republik Indonesia.
"Pemberhentian Saudara Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK yang telah selesai masa tugasnya adalah ranah manajemen ke-SDM-an di KPK, bukan pelayanan publik," kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Cahya mengatakan bahwa penyelesaian sengketa administrasi kepegawaian ataupun administrasi pemerintahan bermuara pada peradilan tata usaha negara (PTUN) bukan di Ombudsman.
Terkait dengan hal itu, Cahya Harefa menegaskan bahwa pihak KPK tidak bisa memenuhi permintaan klarifikasi yang dilayangkan oleh Ombudsman RI.
"Permintaan klarifikasi oleh Ombudsman kepada KPK tidak bisa dipenuhi karena substansi yang hendak diklarifikasi tidak termasuk dalam ranah pelayanan publik yang merupakan kewenangan Ombudsman," ujarnya.
Brigjen Pol. Endar Priantoro merupakan mantan Direktur Penyelidikan KPK yang diberhentikan dengan hormat sebagaimana Surat Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023. Surat Sekjen KPK tersebut ditujukan untuk Polri mengenai penghadapan kembali Endar Priantoro kepada institusi Polri pada tanggal 30 Maret 2023.
Sebelumnya, Brigjen Pol. Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik terkait dengan pencopotan dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Endar melaporkan kembali pencopotan dirinya ke Ombudsman RI atas dugaan malaadministrasi dan penyalahgunaan wewenang.
Ada tiga terlapor dalam laporan satu adalah Ketua KPK Firli Bahuri; kedua, Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa; ketiga, Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gibran Rakabuming meminta pembangunan Koperasi Desa Merah Putih dikaji matang agar tidak merugikan warga dan mengganggu aktivitas sekolah.
Rupiah melemah ke Rp17.845 per dolar AS pada 19 Juni 2026. Simak faktor global yang mempengaruhi pergerakan kurs hari ini.
Harga cabai rawit tembus Rp100 ribu/kg menurut PIHPS. Cek daftar lengkap harga pangan nasional terbaru 19 Juni 2026.
Pemkab Gunungkidul salurkan alsintan dan benih jagung untuk dorong swasembada pangan dan tingkatkan produktivitas petani.
Kejagung menyegel 17.600 motor listrik terkait dugaan korupsi program MBG senilai Rp1 triliun, ini fakta lengkapnya.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saras Adyatma Bantul membuka layanan keluarga berencana (KB) gratis bagi masyarakat dalam rangka memperingati Hari Keluarga