MUI Luruskan Pemahaman Sri Mulyani Soal Pajak sama dengan Zakat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Foto udara salah satu Base Transceiver Station (BTS) PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. (MTEL) di kawasan Sobo, Ngada, Nusa Tenggara Timur, Selasa (1/11/2022). Site Management NTT Regional Bali Nusa PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan kesempatan kepada korporasi untuk menyelesaikan pekerjaan pembangunan menara BTS karena bisa memberikan dampak yang positif untuk masyarakat Indonesia.
Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan Kejagung masih terus memantau korporasi yang mengerjakan Base Transceiver Station (BTS) yang bekerja sama dengan Badan Layanan Umum (BLU) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
BACA JUGA: Kejagung Tetapkan Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka! Langsung Ditahan!
Menurut Febrie, pihaknya akan terus mendorong agar semua korporasi yang mengerjakan proyek tersebut untuk menuntaskan proyek BTS itu, sehingga masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) bisa segera menikmati akses telekomunikasi.
“Jadi begitu mulai penanganan perkara, itu kita sudah memanggil para pihak yang terkait di proyek itu untuk terus melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan spesifikasi dan kualitas yang baik,” tuturnya di Jakarta, Rabu (17/5).
Bahkan, Febrie menegaskan bahwa pihaknya juga akan memberikan pendampingan serta pengawalan kepada korporasi untuk menuntaskan pembangunan BTS di seluruh wilayah di Indonesia.
“Kita akan dorong dengan pengawalan, pendampingan dan yang penting kembali lagi bahwa Jaksa itu berkepentingan agar semua BTS ini terpasang agar masyarakat di wilayah 3T yang sulit menjangkau akses internet, bisa merasakan akses telekomunikasi,” katanya.
BACA JUGA: Mengenal BTS, Megaproyek Bikin Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi
Kejagung, katanya, sangat mendukung akses telekomunikasi dan internet bisa merata di seluruh wilayah Indonesia. Pihaknya menyayangkan belum merata layanan telekomunikasi di wilayah 3T sehingga masih ada masyarakat yang harus berjalan jauh dan naik ke atas bukit atau hanya untuk berkomunikasi melalui ponsel seluler.
“Seperti dulu waktu zaman covid-19, masih ada masyarakat yang harus naik ke pohon dan bukit untuk dapat sinyal agar bisa mengakses layanan pendidikan. Tanggung jawab negara dan swasta untuk menjamin proyek ini terus berjalan secara benar,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.