Advertisement
Kejagung Tetapkan Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka! Langsung Ditahan!
Menkominfo Johnny G Plate mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2023). Raker tersebut membahas RUU tentang perubahan kedua atas Undang - undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). ANTARA FOTO - Galih Pradipta / tom.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penyidik Jampidsus Kejagung menahan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
BACA JUGA: Kejagung Periksa Menkominfo Johny G Plate
Advertisement
Johnny saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan bahwa penetatapan Johnny dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan yang mendalam.
"Berdasarkan pemeriksaan tersebut kami meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," jelasnya, Rabu (17/5/2023).
Berdasarkan pantauan Bisnis, Johnny langsung digiring mobil tahanan milik Kejagung sedari pukul 11.00 WIB.
Seperti yang diketahui, Johnny G Plate memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pemeriksaannya sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi Base Transceiver Station atau BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo tahun 2020-2022.
Johnny tampak datang ke gedung bundar Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) pada pukul 09.10 WIB. Kedatangan dirinya terlihat tergesa-gesa dan langsung masuk kedalam gedung Jampidsus.
(Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
Advertisement
Kasus Kecelakaan Maut Palagan, Pengemudi BMW Dijatuhi Hukuman Penjara
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Mauricio Sebut Laga Timnas U-17 Vs Brasil Bakal Jadi Ujian Berat
- PLN Jateng-DIY Genjot Pemerataan Akses Listrik Lewat Program BPBL 2025
- Soal Suksesi di Keraton Solo, Ini Kata Jokowi
- Selamatkan Ribuan THL, Pemkab Karanganyar Siapkan Opsi Outsourcing
- Dua Mantan Dirut Antam Dipanggil KPK, Ini Kasusnya
- 195 Beasiswa Green Engineering Dibuka untuk Mahasiswa RI
- Gegara Cinta Ditolak, Pelaku Tega Membunuh Ibu Tunggal di Gamping
Advertisement
Advertisement



