Advertisement

Kejagung Tetapkan Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka! Langsung Ditahan!

Lukman Nur Hakim
Rabu, 17 Mei 2023 - 12:27 WIB
Jumali
Kejagung Tetapkan Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka! Langsung Ditahan! Menkominfo Johnny G Plate mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2023). Raker tersebut membahas RUU tentang perubahan kedua atas Undang - undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). ANTARA FOTO - Galih Pradipta / tom.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Penyidik Jampidsus Kejagung menahan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS Kominfo.

BACA JUGA: Kejagung Periksa Menkominfo Johny G Plate

Advertisement

Johnny saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan bahwa penetatapan Johnny dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan yang mendalam.

"Berdasarkan pemeriksaan tersebut kami meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," jelasnya, Rabu (17/5/2023).

Berdasarkan pantauan Bisnis, Johnny langsung digiring mobil tahanan milik Kejagung sedari pukul 11.00 WIB.

Seperti yang diketahui, Johnny G Plate memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pemeriksaannya sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi Base Transceiver Station atau BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo tahun 2020-2022.

Johnny tampak datang ke gedung bundar Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) pada pukul 09.10 WIB. Kedatangan dirinya terlihat tergesa-gesa dan langsung masuk kedalam gedung Jampidsus.

(Sumber: Bisnis.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024

Gunungkidul
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement