BPJS Kesehatan Disiapkan Suntikan Rp20 Triliun dari APBN
Menkeu Purbaya menyiapkan dana Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan, termasuk reaktivasi PBI dan penghapusan piutang iuran peserta.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate angkat bicara mengenai absennya Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh untuk bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam halalbihalal di Istana Merdeka pada Selasa (2/5/2023). JIBI/Bisnis-Akbar Evandio
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengungkap keterlibatan Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Menurutnya, Johnny meminta Rp500 juta perbulan untuk 'anak-anak'. Meski begitu, Surya Paloh tak menjelaskan siapa 'anak-anak' yang dimaksud itu.
"Saya simak baik-baik keterangan daripada Kapuspenkum, [Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana], ada pengakuan yang menyatakan ia [Johnny] meminta Rp500 juta untuk anak-anak setiap bulannya," ungkap Surya di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
BACA JUGA: Johnny Plate Jadi Tersangka, Istana: Jabatan Menteri Akan Diambil Alih
Dia mengaku menghargai setiap proses hukum yang menjerat salah satu elite partainya itu. Meski begitu, Surya hanya akan mendukung setiap proses hukumnya jika Kejagung bekerja secara transparan dan tanpa intervensi pihak lain atau ada kepentingan politik yang terlibat.
"Kalau transparansi tidak dilakukan, dengan kemampuan profesionalisme Kejaksaan Agung kita yang bebas, juga dari intervensi siapapun, dan juga kepentingan politik manapun, kenapa kita tidak berikan dukungan sepenuhnya?" ujar Surya.
Selain itu, dia meminta Kejagung memberikan perlakuan setimpal kepada setiap pihak yang terlibat. Surya tak ingin ada pengistimewaan ke pihak-pihak tertentu dalam kasus korupsi BTS Kominfo itu.
"Dalam artian privilege [keistimewaan], Si A boleh diperiksa, Si C tidak boleh diperiksa. Jadi gitu, semakih sedih," jelasnya.
BACA JUGA: Johnny Plate Tersangka Dugaan Korupsi BTS, Ini Reaksi Surya Paloh
Sebagai informasi, Penyidik Jampidsus Kejagung menahan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
Johnny saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan bahwa penetatapan Johnny dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan yang mendalam.
"Berdasarkan pemeriksaan tersebut kami meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," jelasnya, Rabu (17/5/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Menkeu Purbaya menyiapkan dana Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan, termasuk reaktivasi PBI dan penghapusan piutang iuran peserta.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Persija Jakarta resmi berpisah dengan Mauricio Souza usai gagal juara Super League 2025/2026 dan mulai cari pelatih baru.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
FIFA resmi tetapkan 48 basecamp Piala Dunia 2026 di AS, Kanada, dan Meksiko yang membawa dampak ekonomi besar bagi kota nonstadion.
SUV Denza B8 BYD meluncur di Malaysia dengan harga Rp2,3 miliar dan berpotensi masuk Indonesia dengan teknologi hybrid canggih.