PPh Final UMKM Persen Kini Hanya untuk WP Pribadi dan Koperasi
Pemerintah mencoret CV, firma, dan PT umum dari penerima PPh Final UMKM 0,5% untuk menutup celah penghindaran pajak.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate angkat bicara mengenai absennya Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh untuk bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam halalbihalal di Istana Merdeka pada Selasa (2/5/2023). JIBI/Bisnis-Akbar Evandio
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengungkap keterlibatan Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Menurutnya, Johnny meminta Rp500 juta perbulan untuk 'anak-anak'. Meski begitu, Surya Paloh tak menjelaskan siapa 'anak-anak' yang dimaksud itu.
"Saya simak baik-baik keterangan daripada Kapuspenkum, [Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana], ada pengakuan yang menyatakan ia [Johnny] meminta Rp500 juta untuk anak-anak setiap bulannya," ungkap Surya di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
BACA JUGA: Johnny Plate Jadi Tersangka, Istana: Jabatan Menteri Akan Diambil Alih
Dia mengaku menghargai setiap proses hukum yang menjerat salah satu elite partainya itu. Meski begitu, Surya hanya akan mendukung setiap proses hukumnya jika Kejagung bekerja secara transparan dan tanpa intervensi pihak lain atau ada kepentingan politik yang terlibat.
"Kalau transparansi tidak dilakukan, dengan kemampuan profesionalisme Kejaksaan Agung kita yang bebas, juga dari intervensi siapapun, dan juga kepentingan politik manapun, kenapa kita tidak berikan dukungan sepenuhnya?" ujar Surya.
Selain itu, dia meminta Kejagung memberikan perlakuan setimpal kepada setiap pihak yang terlibat. Surya tak ingin ada pengistimewaan ke pihak-pihak tertentu dalam kasus korupsi BTS Kominfo itu.
"Dalam artian privilege [keistimewaan], Si A boleh diperiksa, Si C tidak boleh diperiksa. Jadi gitu, semakih sedih," jelasnya.
BACA JUGA: Johnny Plate Tersangka Dugaan Korupsi BTS, Ini Reaksi Surya Paloh
Sebagai informasi, Penyidik Jampidsus Kejagung menahan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
Johnny saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan bahwa penetatapan Johnny dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan yang mendalam.
"Berdasarkan pemeriksaan tersebut kami meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," jelasnya, Rabu (17/5/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Pemerintah mencoret CV, firma, dan PT umum dari penerima PPh Final UMKM 0,5% untuk menutup celah penghindaran pajak.
Denny Sumargo menjadi produser sekaligus pemeran film Baby Udon. Ia menyebut proyek ini sebagai cara keluar dari zona nyaman dan terus bertumbuh.
Citilink membuka lima rute dari Bandung ke Medan, Bali, Surabaya, Palembang, dan Balikpapan. Simak jadwal dan kisaran tiketnya.
Atlet Sleman pernah tak tercover BPJS saat Porda 2025. Kini iuran dipangkas dari Rp18.000 menjadi Rp8.500 untuk memperluas perlindungan.
RSUD Wonosari menggelar Forum Komunikasi Publik bertajuk Nyawiji Roso Nhupadi Waras Bareng, Selasa (18/8/2026), dengan tujuan untuk perbaikan kualitas pelayanan
Brigade Komando Sakera mengerahkan lebih dari 2.500 personel dalam HUT ke-81 RI di JEC sekaligus memperkuat konsolidasi warga Madura.