Tiket Pesawat Ekonomi Domestik Bebas PPN saat Libur Sekolah 2026
Pemerintah bebaskan PPN tiket pesawat ekonomi domestik selama libur sekolah 2026 untuk dorong daya beli dan pertumbuhan ekonomi.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menghadiri acara Transformasi Jakarta 2017-2022: Gagasan, Narasi dan Karya di Graha Bhakti Budaya TIM, Jakarta Pusat, Sabtu (8/10/2022). JIBI/Bisnis-Akbar Evandio
Harianjogja.com, JAKARTA– Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merasa banyak program pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang selama ini dilakukan secara grasa-grusu atau tergesa-gesa.
AHY berpendapat, tata kelola pemerintahan yang baik tak lepas dari prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas.
Meski begitu, dia merasa selama ini tata kelola pemerintahan Jokowi tak jalan dengan baik. Hal ini tercermin dari banyaknya program yang dijalankan secara terburu-buru.
"Kami cermati bahwa tata pemerintahan saat ini tidak berjalan dengan baik. Banyak program pemerintah yang dilakukan grasa-grusu, terburu-buru, dan kurang perhitungan," ujar AHY saat menyampaikan pidato politik di Tennis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).
Dia mencontohkan, program food estate. Meski program itu sudah menghabiskan anggaran triliunan rupiah namun AHY berpendapat program itu mengabaikan banyak faktor ekonomi dan sosial masyarakat sekitarnya.
BACA JUGA: Tim Arkeolog Temukan Saluran Air Kuno di Situs Kraton Pleret
"Kedaulatan pangan seharusnya berorentasi pada pemberdayaan masyarakat serta tak mengindahkan aspek lingkungan, keberlanjutan, dan tradisi masyarakat setempat," jelasnya.
Tak hanya itu, AHY juga menyatakan buruknya tata kelola pemerintahan tercermin dari lahirnya aturan perundang-undangan yang tak sesuai dari norma hukum. Dia mencontohkan, UU Cipta Kerja.
"Kami mendengar kaum buruh di berbagai daerah. Bukan hanya karena isinya [UU Cipta Kerja] yang tak berpihak ke tenaga kerja tapi juga pembuatan aturannya secara grasa-grusu," ucapnya.
AHY pun merasa tak heran jika Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan UU Cipta Kerja sebagai produk hukum yang inkonstitusional. Meski begitu, bukannya menghormari putusan MK, presiden malah merespons dengan jalan pintas.
"Bukannya melibatkan masyarakat untuk melakukan perbaikan Undang-undang itu, pemerintah justru meresponsnya scara sepihak dgn mengeluarkan Perppu Ciptaker," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Pemerintah bebaskan PPN tiket pesawat ekonomi domestik selama libur sekolah 2026 untuk dorong daya beli dan pertumbuhan ekonomi.
Polda DIY memperkuat patroli dan edukasi masyarakat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.
KPK memeriksa Kepala BPK Jateng Ahmad Luthfi H. Rahmatullah sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian audit Muara Enim.
Sebanyak 500 mahasiswa lolos Sleman Pintar 2026 dari 1.250 pendaftar. Danang Maharsa meminta penerima kuliah serius dan berprestasi.
243 reklame rokok ditemukan tak berizin dan tak bayar pajak di Kulonprogo. DPRD menyoroti potensi kebocoran PAD dari reklame.
Herlina Pakpahan meminta Srikandi Hanura turun langsung menyerap aspirasi perempuan melalui kaderisasi, pengabdian dan solidaritas.