Bandara Riyadh Kembali Beroperasi, Houthi Keluarkan Ancaman
Bandara King Khalid di Riyadh kembali melayani sebagian penerbangan setelah ditutup dua pekan. Houthi kembali memperingatkan maskapai dan penumpang.
Donald Trump - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Amerika Serikat Donald Trump masih memiliki kewenangan untuk memerintahkan serangan militer terhadap Iran, meskipun hingga kini belum mengeluarkan instruksi baru. Situasi di Timur Tengah tetap memanas di tengah jeda kampanye pengeboman dan upaya sejumlah negara Teluk mendorong penyelesaian melalui jalur diplomasi.
Laporan RIA Novosti pada Senin yang mengutip The Wall Street Journal menyebutkan Trump menunda rencana meningkatkan operasi militer terhadap Iran karena adanya kekhawatiran eskalasi konflik dapat menguras persediaan rudal pertahanan udara Amerika Serikat yang dinilai mulai menipis.
Negara Teluk Dorong Jalur Diplomasi
Mengutip pejabat Amerika Serikat, The Wall Street Journal melaporkan negara-negara Teluk, termasuk Oman dan Qatar, tengah berupaya menghidupkan kembali proses diplomatik guna meredakan ketegangan di kawasan.
Di sisi lain, Axios pada Sabtu melaporkan bahwa militer Amerika Serikat masih menyiapkan berbagai rencana kontingensi apabila sewaktu-waktu diperlukan aksi militer berskala besar terhadap Iran.
Namun hingga kini, Presiden Donald Trump disebut belum memberikan perintah untuk melaksanakan operasi tersebut.
Serangan Dihentikan Setelah Operasi 13 Hari
Menurut laporan Axios, Trump memerintahkan penghentian serangan lanjutan pada Jumat, sekaligus mengakhiri rangkaian operasi militer yang berlangsung selama 13 hari.
Sebelumnya, pada malam menjelang 18 Juni, Teheran dan Washington menandatangani nota kesepahaman untuk mengakhiri konflik yang dimulai pada 28 Februari.
Meski demikian, sejak 8 Juli, pasukan Amerika Serikat kembali melancarkan beberapa rangkaian serangan terhadap Iran.
Selat Hormuz Kembali Jadi Titik Ketegangan
Komando Pusat Amerika Serikat (US Central Command) menyatakan serangan tersebut dilakukan sebagai respons terhadap tindakan Iran terhadap kapal-kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz.
Sebagai balasan, pasukan Iran melancarkan serangan terhadap sejumlah pangkalan militer Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah.
Ketegangan kembali meningkat pada 12 Juli ketika Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz hingga Amerika Serikat menghentikan campur tangannya di kawasan tersebut.
Sehari berselang, Trump menyatakan bahwa Amerika Serikat akan menjadi "penjaga" Selat Hormuz. Pada saat yang sama, pemerintah AS juga kembali memberlakukan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bandara King Khalid di Riyadh kembali melayani sebagian penerbangan setelah ditutup dua pekan. Houthi kembali memperingatkan maskapai dan penumpang.
Harga cabai rawit mencapai Rp88.642/kg pada pekan keempat Oktober 2026. Mendagri Tito mendorong perluasan tanam dan distribusi pasokan.
Polresta Sleman menggelar Operasi Patuh Progo 2026 selama 14 hari. Data mencatat 25.497 pelanggaran lalu lintas pada 2025.
Indonesia Kaya menghadirkan legenda Timun Mas dan Nyi Roro Kidul dalam delapan episode musikal vertikal yang tayang di TikTok.
Yusril menyoroti 23 definisi keuangan negara yang dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pengelola BUMN.
Bareskrim mengamankan WN Taiwan berinisial YCY terkait 1,16 ton ketamin senilai Rp3,48 triliun yang diangkut kapal MT Global 168.