Nasabah Bersaldo Jumbo di DIY Bertambah
LPS catat simpanan besar DIY capai Rp15,95 triliun, namun kredit melambat akibat rendahnya permintaan.
Menteri LHK, Siti Nurbaya (kanan)./Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan perhatian khusus pada perubahan iklim, terutama terkait dengan upaya mitigasi iklim dan langkah-langkah penerapan perdagangan karbon yang dinilainya berpotensi memberi pengaruh pada HAM.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua bidang Eksternal Abdul Haris Semendawai saat berkunjung ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jumat (24/2/2023).
“Karena memang sudah ada pengaduan dari masyarakat ke Komnas HAM berkenaan dengan iklim,” kata dia melalui rilis, Minggu (26/2/2023).
Selain itu, Komnas HAM juga menyoroti secara khusus tentang hutan adat dan hutan sosial lainnya.
BACA JUGA: Hutan Adat di Indonesia Kini Semakin Luas
Terkait dengan hutan sosial, Komnas HAM mengapresiasi pemerintah atas kinerja dalam alokasi akses kelola hutan kepada masyarakat lebih dari 5,3 juta hektare.
“Juga telah adanya hutan adat yang diterbitkan yang telah menjadi catatan Komnas HAM sejak lama. Apresiasi juga disampaikan atas upaya pengendalian karhutla [kebakaran hutan dan lahan],” ucap dia.
Sementara itu, Menteri LHK, Siti Nurbaya menjelaskan bahwa KLHK menaruh respek yang tinggi terhadap lembaga Komnas HAM.
Disebutkan bahwa ia telah mulai bekerja bersama Komnas HAM sejak 1988, saat masih bekerja di tingkat provinsi.
Siti juga menjelaskan tentang kebijakan mendasar tentang akses kelola hutan dan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menegaskan keberpihakan pada masyarakat, membangun Indonesia dengan tetap menjaga lingkungan serta mampu berdaya saing di dunia internasional dengan sosok yang kokoh di mata internasional.
Adapun terkait dengan perubahan iklim, Siti menyinggung soal target NDC 31,89 % dengan kekuatan sendiri serta 43,2 % dengan dukungan kerja sama teknik luar negeri serta capaian dalam rata-rata tahunan penurunan emisi Indonesia antara 46-48% tahun 2020 dan 2021.
"Untuk itu, maka tanggung jawab urusan perubahan iklim diemban oleh KLHK dengan sebaik-baiknya berdasarkan UUD dan UU serta aturan pelaksanaannya guna pemenuhan NDC bagi nasional dan global. Tentu saja ada nilai ekonomi karbon di situ yang juga harus diambil sebagai opportunity untuk masyarakat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
LPS catat simpanan besar DIY capai Rp15,95 triliun, namun kredit melambat akibat rendahnya permintaan.
Okupansi hotel Jogja naik hingga 70% saat long weekend. PHRI DIY ungkap tren booking mendadak dan imbau wisatawan waspada penipuan.
Serabi 2026 bantu lebih dari 1.800 UMKM perempuan memahami bisnis digital, strategi harga, dan pengembangan usaha berbasis data.
Prabowo minta TNI-Polri bersih dari praktik ilegal, tegaskan larangan backing judi, narkoba, dan penyelundupan.
Perdagangan hewan kurban Bantul naik jelang Iduladha 2026, omzet pedagang diprediksi tumbuh hingga 40 persen.
BRIN kembangkan pelat karet RCP untuk perlintasan KA, inovasi baru tingkatkan keselamatan dan kurangi risiko kecelakaan.