Usai Sidang Tuntutan, Nadiem Peluk Ojol: Saya Tidak Sendirian
Momen haru terjadi usai sidang tuntutan Nadiem Makarim. Ia merangkul sopir ojol yang datang memberi dukungan di Pengadilan Tipikor.
Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur yang mengalami erupsi disertai memuntahkan awan panas guguran, pada Sabtu (4/12/2021) sekitar pukul 15.00 WIB. - Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA—Gunung Semeru yang berada di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mengalami 22 kali letusan setelah statusnya naik dari Siaga (Level III) menjadi Awas (Level IV) pada Minggu sejak pukul 12.00 WIB.
BACA JUGA: Status Gunung Semeru Naik
Berdasarkan laporan tertulis petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Semeru di Gunung Sawur, Mukdas Sofian menyebutkan pengamatan aktivitas Semeru pada periode 4 Desember 2022 pukul 12.00-18.00 WIB tercatat 22 kali gempa letusan atau erupsi dengan amplitudo 10-35 mm dan lama gempa 60-140 detik.
"Gunung Semeru juga mengalami satu kali gempa guguran dengan amplitudo 17 mm dan lama gempa 210 detik, serta dua kali gempa harmonik dengan amplitudo 3-12 mm dan lama gempa 26-105 detik," tuturnya.
Pengamatan visual, Gunung Semeru tertutup Kabut 0-II hingga tertutup Kabut 0-III, kemudian asap kawah tidak teramati dan cuaca berawan hingga hujan, angin lemah ke arah timur laut.
Sementara jumlah dan jenis gempa yang terekam periode 4 Desember 2022 pukul 00.00 - 12.00 WIB didominasi oleh gempa awan panas dan gempa letusan 13 kali, serta amplitudo awan panas terekam 40 mm dan masih berlangsung hingga saat itu.
Sebaran material erupsi berupa lontaran batuan pijar diperkirakan dapat mencapai radius 8 kilometer dari puncak, sedangkan material lontaran berukuran abu saat ini mencapai 12 Km ke arah tenggara. Arah dan jarak sebaran material abu ini dapat berubah tergantung arah dan kecepatan angin.
Arah luncuran awan panas guguran dan guguran ke sektor tenggara dan selatan dari puncak, kemudian jangkauan awan panas guguran sudah mencapai lebih dari 13 km.
Lahar dingin maupun lahar panas dapat terjadi di sepanjang aliran sungai yang berhulu di daerah puncak, khususnya sepanjang aliran
sungai.
"Hasil analisis pemantau secara visual dan kegempaan menunjukan terjadi peningkatan aktivitas, sehingga tingkat aktivitas Gunung Semeru dinaikkan menjadi level IV atau Awas," katanya.
Mukdas Sofian mengatakan PVMBG memberikan sejumlah rekomendasi terkait dengan peningkatan status Gunung Semeru menjadi Awas yakni tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 km dari puncak (pusat erupsi).
Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak.
Masyarakat juga diminta tidak beraktivitas dalam radius 5 Km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).
Kemudian mewaspadai potensi awan panas guguran, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Momen haru terjadi usai sidang tuntutan Nadiem Makarim. Ia merangkul sopir ojol yang datang memberi dukungan di Pengadilan Tipikor.
KPK buru keterangan Heri Black usai rumahnya digeledah terkait kasus korupsi Bea Cukai. Sempat mangkir, perannya kini disorot.
Penemuan jasad Pariman terkubur di dapur rumah di Boyolali gegerkan warga. Polisi masih selidiki penyebab kematian.
Kulonprogo gabungkan OPD akibat kekurangan ASN. Sebanyak 345 PNS pensiun, rekrutmen minim, birokrasi dirampingkan.
Dosen UNISA Jogja jadi dosen tamu di UKM Malaysia, kupas kesehatan mental, otak, hingga isu bunuh diri lintas disiplin.
Indonesia jadi target baru sindikat judi online dan scam internasional. 320 WNA ditangkap di Jakarta, DPR minta pengawasan diperketat.