Viral Pendaki Naiki Tugu Triangulasi Gunung Merbabu, Ini Sanksinya
Dua pendaki yang viral karena menaiki Tugu Triangulasi Gunung Merbabu diberi sanksi pembinaan oleh BTNGMb dan diwajibkan membuat video permintaan maaf.
Ilustrasi. /freepik
Harianjogja.com, JAKARTA--Anggota Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Aditya Cahya selaku saksi pelapor mengatakan bahwa penyerahan "hard disk" eksternal yang dilakukan terdakwa Baiquni Wibowo membuat terang penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
“Menurut kami membuat terang di kasus pembunuhan ini,” kata Aditya Cahya ketika menyampaikan kesaksian dalam perkara obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (24/11/2022).
Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika Penasihat Hukum Baiquni Wibowo, Marcella Santoso, bertanya kepada Aditya mengenai tindakan Baiquni yang menyerahkan "hard disk" ke pihak Aditya karena di dalam "hard disk" tersebut tersimpan video yang memperlihatkan momen kedatangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tidak hanya itu, video rekaman CCTV yang disimpan Baiquni di dalam "hard disk" memperlihatkan bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih hidup sekitar pukul 17.12 WIB pada hari kematiannya.
Atas pernyataan dari Aditya Cahya, Marcella menegaskan bahwa tindakan Baiquni yang dikatakan menghalang-halangi penyidikan patut dipertanyakan.
“Malah dengan tindakan Baiquni tadi sudah diakui jadi terang, malah masyarakat tahu 'timeline'-nya itu seperti apa. Kalau dia tidak membantu, maka tidak akan menjadi terang. Jadi, menghalang-halangi penyidikan itu tadi dipertanyakan, yang mana yang dimaksud dengan menghalang-halangi penyidikan,” ucap Marcella.
BACA JUGA: Digelar di 8 Lokasi, Sosialisasi Tol Jogja-YIA di Sleman Dimulai Awal Desember
Kompol Baiquni Wibowo menjadi satu dari tujuh terdakwa perkara obstruction of justice terhadap pembunuhan Brigadir J, di mana enam terdakwa lainnya adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, AKP Irfan Widyanto, AKBP Arif Rachman Arifin, Kombes Pol. Agus Nurpatria Adi Purnama, dan Kompol Chuck Putranto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Dua pendaki yang viral karena menaiki Tugu Triangulasi Gunung Merbabu diberi sanksi pembinaan oleh BTNGMb dan diwajibkan membuat video permintaan maaf.
The Shawshank Redemption masih memimpin rating IMDb tertinggi sepanjang masa. Simak daftar 25 film terbaik versi jutaan pengguna IMDb.
Servis motor rutin membantu menjaga performa kendaraan. Simak komponen yang wajib dicek dan estimasi biaya servis bulanan.
Pemkab Gunungkidul menegaskan tidak berwenang memberi sanksi kepada SPPG dalam program MBG karena seluruh pengelolaan berada di BGN.
Timnas Vietnam mendapat bonus Rp686 juta dari VFF usai menang 3-0 atas Indonesia dan semakin dekat ke semifinal Piala AFF 2026.
Aura Kasih mengaku sudah memiliki kekasih dan membantah rumor terkait Ridwan Kamil. Sang pasangan disebut dekat dengan Arabella.