BPOM Sita Obat Ilegal Senilai Rp10 Miliar dari Jual Beli Online, Ini Tanggapan Shopee
Shopee buka suara terkait temuan obat ilegal dan makanan ilegal senilai Rp10 miliar yang dijual di marketplace tersebut.
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. /Kompub ASO-Wienda Parwitasari
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan migrasi TV analog ke digital secara merata dan keseluruhan. Dengan adanya migrasi inipun untuk menonton TV memerlukan STBDVB-T2.
Menariknya, untuk menonton siaran digital, tidak semua televisi perlu memasang STB. Hanya pesawat televisi analog dan juga yang belum DVB-T2 yang butuh dipasang STB.
Untuk beralih dari siaran TV analog ke digital, sebenarnya dibutuhkan Set Top Box (STB) yang tersertifikasi oleh Kominfo.
Tetapi, ternyata terdapat dua cara lain untuk menyaksikan siaran TV digital tanpa menggunakan STB. Jika TV analog membutuhkan STB untuk menyaksikan siaran digital, ternyata terdapat dua cara berpindah ke TV digital tanpa perlu menggunakan STB.
Fitur DVB-T2 ini biasanya dimiliki televisi yang sudah digital. Mengutip rilis resmi dari Kominfo di situs resminya, DVB-T2 merupakan jenis sinyal digital yang dibaca dan diterjemahkan dari sistem pengolahan transmisi digital terbaru yang dikembangkan oleh DVB project. Di mana sistem tersebut mampu merubah ukuran file suatu video menjadi lebih kecil tanpa mengurangi kualitas dari video.
Untuk mengetahui TV di rumah Anda dibekali fitur DVB-T2 atau tidak bisa mengeceknya dengan cara berikut ini.
Kunjungi halaman resmi Kominfo, https://siarandigital.kominfo.go.id/.
Ketuk menu “Perangkat TV Digital”.
Klik menu “Pilih Kategori”.
Klik “Televisi”.
Masukkan merek dan tipe televisi Anda.
Jika televisi Anda sudah digital, maka akan muncul informasi merk dan tipe televisi yang Anda masukkan.
Namun jika informasi televisi yang Anda masukkan tidak muncul, dan ditemukan keterangan “Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat,” tandanya televisi Anda masih televisi Analog dan memerlukan STB.
Cara kedua untuk pindah ke TV digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB) adalah dengan menggunakan Smart TV atau Android TV.
Namun, perlu diketahui Android TV dan Smart TV ternyata berbeda. Smart TV juga disebut dengan internet TV atau sebuah televisi yang tersambung ke jaringan internet. Melalui jaringan internet inilah, Anda bisa mengakses berbagai tontonan lain, seperti Youtube, Netflix, iFlix, dan lain sebagainya.
Smart TV mempunyai sistem operasi tersendiri sehingga aplikasi yang bisa diunduh terbatas.
Sementara itu, Android TV memiliki sistem operasi android sehingga bisa mengakses Google Play Store seperti smartphone. Selain itu, pada remot Android TV dibekali mikrofon yang bisa digunakan untuk Google Assistant.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Shopee buka suara terkait temuan obat ilegal dan makanan ilegal senilai Rp10 miliar yang dijual di marketplace tersebut.
Anggaran infrastruktur Kulonprogo 2026 naik signifikan. Jalan, pasar, sekolah hingga padat karya ikut meningkat.
Angin kencang di Klaten robohkan tower seluler dan ganggu listrik. Puluhan rumah rusak, BPBD pastikan tak ada korban jiwa.
Disdik Sleman temukan banyak sertifikat lomba belum dikurasi Puspresnas. Ini bisa gagalkan jalur prestasi SPMB 2026.
Solusi Bangun Indonesia Cilacap raih GMP Award 2026. Catat nol kecelakaan tambang dan reklamasi 110 hektare lahan.
PSBS Biak vs Arema FC berakhir 2-4 di babak pertama. Trio Brasil tampil ganas, ini jalannya laga dan susunan pemain.