New York Dukung Jakarta Terbitkan Obligasi Rp5,6 Triliun
New York mendukung rencana Jakarta menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027 untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Ilustrasi ginjal/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah mengemukakan keterkaitan kasus gangguan ginjal akut di Indonesia dengan pemanfaatan bahan baku pelarut berkualitas rendah oleh produsen obat sirop untuk menghemat biaya produksi atau demi mendapatkan keuntungan alias cuan.
"Saya apresiasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena bisa membuktikan bahan baku obat yang tercemar," kata Piprim Basarah dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Ia mengatakan pemanfaatan bahan baku obat berkualitas rendah berpotensi tercemar senyawa kimia berbahaya bagi kesehatan pasien, seperti Etilen Glikol (EG) maupun Dietilon Glikol (DEG) sebab tidak memenuhi ketentuan produksi farmasi.
"Rupanya kasus ini seperti sejarah. Pernah terjadi di Bangladesh pada 1990-an, saat itu karena motifnya penghematan dengan biaya sepersepuluh dari biaya normalnya," katanya.
Sehingga bila kejadian keracunan obat di Indonesia dikaitkan dengan mahalnya harga bahan baku pelarut obat sirop, seperti Polietilen Glikol (PEG) atau Propolen Glikol (PG), kata Piprim, akan sangat masuk akal.
BACA JUGA: Menkes : Sampai Kemarin, Ada 325 Kasus Ginjal Akut di Seluruh Indonesia
"Kalau yang meninggal sampai ratusan dan ini sudah dinyatakan sebagai tindakan kejahatan kemanusiaan, kami menuntut ini dihukum seadil-adilnya, jangan sampai hanya lima tahun dan sebagainya," katanya.
Pemerintah telah menyimpulkan bahwa faktor risiko terbesar yang memicu kenaikan kasus gangguan ginjal akut di Indonesia disebabkan senyawa kimia berbahaya pada obat sirop.
Senyawa kimia yang dimaksud bernama Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang dibawa oleh bahan pelarut Propolen Glikol (PG) di atas ambang batas aman 0,1 mg/ml pada produk obat sirop.
Hingga saat ini, BPOM telah mendeteksi lima produk obat sirop yang tercemar EG dan DEG, yakni bermerek dagang Termorex Sirop (Bets AUG22A06), Flurin DMP Sirop, Unibebi Cough Sirop, Unibebi Demam Sirop, Unibebi Demam Drops.
Produk tersebut diproduksi oleh PT Yarindo Farmatama dan PT PT Universal Pharmaceutical Industries.
Selain itu, sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut terhadap PT Afi Farma atas produk Paracetamol Drops, Paracetamol Sirup Rasa Peppermint, Vipcol Sirup dengan kandungan EG/DEG yang melebihi ambang batas aman.
"Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, PT Yarindo membeli bahan baku PG produksi DOW Chemical Thailand dari CV Budiarta, sedangkan PT Universal membeli bahan baku PG produksi DOW Chemical Thailand dari PT Logicom Solutions," kata Kepala BPOM RI Penny K Lukito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
New York mendukung rencana Jakarta menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027 untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut operasi di Papua berhasil merebut delapan pucuk senjata dari kelompok OPM.
Tim Pokemon Unite Indonesia meraih medali perak Asian Games setelah melampaui target awal perunggu dan menembus partai final.
Banjir kembali merendam 13 desa di tujuh kecamatan Aceh Tenggara. Sebanyak 52 KK atau 203 jiwa terdampak.
Borobudur 100 digelar 19-20 Desember 2026 dengan target 1.000 peserta sekaligus menggalang donasi untuk anak cerebral palsy.
RUU APBN 2027 mengatur kewenangan Menteri Keuangan melakukan audit khusus terkait pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi.