BNPB Ingatkan Kemarau Ekstrem, Empat Provinsi Alami Hari Tanpa Hujan
BNPB mengimbau masyarakat waspada setelah BMKG mencatat hari tanpa hujan tingkat menengah hingga ekstrem di sejumlah provinsi pada Juli 2026.
Soimah, ibu dari santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat, Jawa Timur, yang diduga menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia didampingi kuasa hukumnya Titis Rachmawati (tengah) Selasa (6/9/2022)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA — Pihak keluarga santri yang meninggal dunia karena dugaan penganiayaan saat menempuh pendidikan di Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendesak aparat kepolisian setempat untuk memproses hukum dan mengusut tuntas kasus tersebut.
Kuasa Hukum keluarga korban, Titis Rachmawati mengatakan santri yang menjadi korban penganiayaan itu seorang remaja laki-laki berinsial AM, 17, warga Kota Palembang, Sumatera Selatan, yang merupakan putra dari Soimah.
Titis menjelaskan pihak keluarga mendesak kepolisian setempat memproses hukum kasus dugaan penganiayaan yang menimpa anaknya karena adanya sikap inkonsistensi dari pihak Pondok Pesantren Darussalam Gontor atas informasi yang disampaikan mengenai kematian AM.
BACA JUGA: Bye BBM Murah! Harga Revvo 89 di SPBU Vivo Kini Saingi Pertalite
Inkonsistensi tersebut dirasakan keluarga AM saat mendapatkan kabar siswa kelas V/i di Pondok Pesantren Gontor itu meninggal dunia pada Senin, 22 Agustus 2022, sekitar pukul 10.20 WIB saat berkegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).
Dalam pernyataan resmi yang diterima keluarga berupa surat keterangan kematian dari Rumah Sakit Yasyfin Darussalam Gontor, Ponorogo, menerangkan bahwa AM meninggal dunia karena sakit.
Saat jenazah AM tiba di rumah duka di Palembang pada Selasa (23/8/2022), ibu korban memaksa untuk membuka peti jenazah dan melihat pada bagian tubuh anaknya itu seperti tidak dalam kondisi menunjukkan sakit yang dimaksud.
"Hingga akhirnya, Senin [5/9] pihak Gontor menyampaikan kepada publik pernyataan maaf dan mengakui ada dalam pengantaran jenazah tersebut tidak sesuai fakta, serta mengakui ada dugaan aksi kekerasan di lingkungan pesantren yang berdampak pada korban AM," kata Titis.
Menurut Titis, pihak keluarga sangat menyesalkan sikap inkonsistensi dari pihak Pondok Modern Darussalam Gontor karena sudah mengetahui peristiwa kekerasan tersebut, tetapi tidak menjelaskan kejadian sebenarnya kepada keluarga korban.
Justru menerbitkan surat keterangan kematian pada 22 Agustus 2022 yang menyatakan santri AM meninggal dunia karena sakit.
Respons penyampaian kebenaran dari pihak Pondok Gontor itu pun didapatkan setelah ada desakan dari pihak keluarga. Bahkan hingga ibu Soimah menemui advokat Hotman Paris beberapa hari lalu yang kemudian memviralkan kasus dugaan penganiayaan santri itu untuk mendapatkan keadilan bagi anaknya.
"Secara langkah hukum kami mengikuti sesuai pernyataan dari Gontor saja, bahwa benar telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan di lingkungan setempat,” kata Titis.
Atas pernyataan dari Pondok Gontor tersebut, meski saat ini masih LP tipe A di Polres Ponorogo, lanjut Titis, tetapi tidak menutup kemungkinan akan ada laporan resmi dari pihak keluarga.
Saat ini tim kuasa hukum keluarga korban sudah menyerahkan proses penyelidikan kasus itu kepada Polres Ponogoro yang informasinya sudah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi.
"Lalu karena korban sudah dimakamkan di Palembang, kami lihat apabila memang dibutuhkan dalam prosesnya polisi membutuhkan autopsi, nantinya akan kami koordinasikan dengan pihak keluarga," tambahnya.
Pihaknya juga berharap mendapatkan informasi dari kepolisian terkait dengan surat pernyataan AM meninggal dunia karena sakit itu dikeluarkan atas perintah siapa, dari rumah sakit atau dari lembaga pendidikan Pondok Gontor.
"Terkait dengan permintaan maaf, sebagai manusia kita enggak boleh tidak memaafkan, tetapi kami belum tahu siapa sih kita terima maafnya. Kalau dari pondok pesantren ya itu dari segi kelembagaan saja. Ketika pimpinan pondok pesantren mengatakan diduga terjadi tindak pidana penganiayaan, seharusnya mereka bisa menyimpulkan karena bila ber-statement begitu pasti sudah ada. Kami hanya ingin keadilan dan objektif mengacu pada hukum," kata Titis menambahkan.
Sementara itu, ibu korban AM, Soimah, berharap pihak keluarga mendapat kejelasan mengenai peristiwa dugaan penganiayaan yang dialami anaknya.
Keluarga juga berharap kasus kekerasan terhadap santri tersebut menjadi yang terakhir dan jangan sampai terulang kembali di Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo.
"Cukup pada anak saya, jangan sampai terulang. Saya ingin dunia pendidikan jangan ada perbuatan [kekerasan] fisik. Terkait dengan proses hukum, semua saya serahkan ke pengacara kami, kondisi saya masih syok," kata Soimah yang juga berprofesi sebagai wartawati di Kota Palembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BNPB mengimbau masyarakat waspada setelah BMKG mencatat hari tanpa hujan tingkat menengah hingga ekstrem di sejumlah provinsi pada Juli 2026.
Patah hati bukan cuma emosi, tapi proses biologis! Simak 6 langkah ilmiah move on ala Mel Robbins dari tren Life After Breakup di Threads.
Seorang juru parkir mengalami luka berat dalam kecelakaan di Jalan Monjali, Mlati, Sleman. Polisi masih memburu kendaraan yang diduga terlibat benturan awal.
Rekomendasi 6 HP kamera terbaik 2026 untuk vlog, YouTube, TikTok, dan fotografi profesional. Simak keunggulan iPhone 17 Pro Max, Galaxy S26 Ultra, Xiaomi 17 Ult
Rupiah menguat 6 poin ke Rp17.980 per dolar AS pada Jumat pagi, didorong aliran dana asing dan stabilitas ekonomi domestik.
Drama China mendominasi iQIYI 2026! Pursuit of Jade puncaki daftar 10 drama terpopuler. Simak rekomendasi drachin terbaik untuk ditonton di sini.