Promo Tambah Daya PLN Diskon 50 Persen Berakhir 27 Juli 2026
PLN masih memberikan diskon biaya tambah daya listrik 50 persen hingga 27 Juli 2026. Simak syarat, cara klaim, dan ketentuannya.
Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat memimpin rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/6/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Harianjogja.com, SOLO - Presiden Joko Widodo pernah menolak mentah-mentah adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Ada dua isu viral yang mengemuka kembali sering naiknya harga BBM di tanah air.
Pertama adalah momen ketiga Megawati dan Puan Maharani pernah menangis karena BBM naik di era Susilo Bambang Yudhoyono.
Pada tahun 2008 lalu, SBY ingin menaikkan harga BBM. Rencana ini disambut oleh beberapa anggota DPR dengan sangat reaktif.
Bahkan, Megawati dan Puan sempat menagis karenanya. Namun tahun ini, saat BBM resmi naik, keduanya tak lagi terlihat sehingga dicari-cari oleh warganet.
Baca juga: Curhatan Warga: Pilih Harga BBM Tidak Naik Ketimbang BLT
Selain isu tersebut, viral kembali sebuah video lama Joko Widodo yang pernah secara terang-terangan menyatakan tidak setuju dengan adanya BLT.
Komentar tersebut disampaikan Jokowi saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Saya memang dari dulu tidak senang dengan bantuan tunai," kata Jokowi dikutip dari video lama yang kembali viral.
"Kalau bisa, bantuan itu diberikan kepada usaha-usaha produktif, usaha-usaha kecil dan rumah tangga yang produktif, itu akan lebih baik," tambahnya.
Akan tetapi saat ini, BLT justru menjadi andalan pemerintahan Jokowi untuk mengatasi berbagai permasalahan.
Dari pantauan Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, ada tiga jenis BLT yang bukan diperuntukkan untuk UMKM seperti yang diharapkan Jokowi dulu.
Pertama BLT Rp600 ribu untuk 20,65 juta masyarakat miskin kemudian BLT Subsidi Gaji untuk pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Adapula BLT Dana desa sebesar Rp300 ribu per bulan dan Bantuan Pokok Non-Tunai (BNPT) di mana masyakarat akan mendapat Rp200 ribu per bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
PLN masih memberikan diskon biaya tambah daya listrik 50 persen hingga 27 Juli 2026. Simak syarat, cara klaim, dan ketentuannya.
Profil KMP Putri Yasmin, kapal feri buatan Jepang 1992 yang melayani rute Padangbai-Lembar dengan kapasitas penumpang dan kendaraan.
Residivis WAG alias Gus W menipu warga Boyolali Rp105,3 juta dengan modus ritual spiritual. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online.
DPRD Kabupaten Magelang terus memperkuat pelestarian seni dan budaya sebagai bagian dari pembangunan karakter masyarakat.
DPRD Jogja mendorong tiang PJU dimanfaatkan untuk fiber optik dan smart pole guna menata kabel serta meningkatkan PAD.
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.