Instagram Luncur Fitur Blend, Tersedia Melalui Sistem Undangan
Instagram meluncurkan Blend, fitur baru yang memungkinkan pengguna membuat Reels khusus dan personal untuk dibagikan bersama teman-teman.
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA — Tim khusus (Timsus) Polri menetapkan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), tersangka pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua atau Brigadir J, berdasarkan dua alat bukti.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Andi Rian mengatakan bahwa penetapan PC sebagai tersangka, karena sudah menemukan dua alat bukti.
“Berdasarkan dua alat bukti, yang pertama keterangan saksi, kemudian bukti elektonik berupa cctv baik yang ada di saguling, maupun yang ada di dekat TKP,” ujar Andi di Bareskrim, Jumat (19/8/2022).
Dia juga mengatakan, bahwa PC memang berada di lokasi Duren Tiga dan Saguling dan diduga melakukan perencanaan pembunuhan Brigadir J.
“Ini yang jadi pertanyaan publik yang diperoleh dari DVR pos satpam inilah yang menjadi bagian barang bukti tidak langsung, yang jadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang jadi bagian perencanaan pembunuhan Brigadir Yoshua,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto pada konferensi pers hari ini, Jumat (19/8/2022) di Jakarta, mengumumkan PC sebagai tersangka.
Menurut dia, penetapan status tersangka itu setelah dilakukan gelar perkara, dan Polri menemukan temuan baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
“Setelah melakukan gelar perkara, kami menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” tutur Agung di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Instagram meluncurkan Blend, fitur baru yang memungkinkan pengguna membuat Reels khusus dan personal untuk dibagikan bersama teman-teman.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.