UAJY dan Gita Wirjawan Soroti Masa Depan Strategis Asia Tenggara
Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) membuka rangkaian Dies Natalis ke-61 bertema “Sinergi UAJY Mewujudkan Laudato Si’
Penampilan tarian pembuka dari Didik Nini Thowok dan melukis on the spot di Grand Ambarrukmo Yogyakarta, Selasa (26/4/2022)./Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, JOGJA—Seni lukis merupakan salah satu bagian karya seni rupa segala bentuk yang dilindungi dalam Undang-Undang Hak Cipta. Pelukis sebagai pencipta memiliki hak ekslusif meliputi Hak Moral dan Hak Ekonomi. Sehingga saat karya ciptanya dimanfaatkan oleh orang lain, maka harus ada izin dari penciptanya.
Pengajuan pencatatan hak cipta bidang seni lukis masih sedikit, yaitu sebanyak 325 permohonan atau 0,60% dari total pencatatan hak cipta selama tahun 2022.
Di era saat ini, pemalsuan lukisan (reproduksi tanpa izin), peniruan, penjiplakan, penggunaan nama lukisan tanpa menggunakan nama pelukisnya, mutilasi lukisan tanpa ijin, modifikasi lukisan tanpa izin dan lainnya merupakan bentuk pelanggaran hak cipta terhadap karya seni Lukis. Praktik ini tentu berpotensi merugikan para pelukis.
Untuk itu, perlu adanya pemahaman masyarakat terkait pentingnya menghargai hasil karya lukis. Selain itu, penting juga untuk memahami pencatatan akan hak cipta, sehingga pencipta karya seni lukis mendapatkan penghargaan atas karyanya dari masyarakat.
BACA JUGA: Setelah Nyanyi di Istana, Farel Prayoga Jadi Duta Kekayaan Intelektual
Agar bisa semakin mengulik hal-hal tersebut, DJKI Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Webinar IP Talks POP HC “Ekspresikan Imajinasimu dan Lindungi Karyanya”. Webinar ini akan mengupas upaya-upaya yang dilakukan agar para pelukis beserta ekosistem pendukungnya mendapat manfaat atas hak-hak karya. Adapula pembahasan tentang pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pelindungan hukum hak cipta, utamanya di bidang karya seni lukis.
Webinar IP Talks POP HC kali ini merupakan webinar seri ke-8. Kegiatan akan berlangsung Jumat (19/8/2022) pukul 09.00 WIB. Para pembicara yang bergabung Astuti Kusumo (seniman/pelukis), Amir Sidharta (SIDHartA Auctioneer/kurator museum), Inda Citraninda Noerhadi (Direktur Cemara 6 Galeri-Museum), Anggoro Dasananto (Direktur Hak Cipta dan Desain Industri). Moderator seminar ini adalah Emil Faizza.
Webinar IP Talks POP HC terbuka untuk umum. Kegiatan ini tepat dan direkomendasikan untuk para pengusaha, peneliti/akademisi, instansi-instansi terkait pelindungan kekayaan intelektual, praktisi, konsultan kekayaan intelektual, hingga pemilik objek kekayaan intelektual .
Untuk mengikuti webinar ini dapat melakukan registrasi di bit.ly/IPTalksKaryaLukis. Dan dapat juga diikuti melalui live streaming di youtube @DJKI Kemenkumham.
BACA JUGA: Disentil Jokowi, Menhub Akhirnya Ungkap Strategi Stabilkan Tiket Pesawat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) membuka rangkaian Dies Natalis ke-61 bertema “Sinergi UAJY Mewujudkan Laudato Si’
Baznas Kulonprogo telah menyalurkan 40 tangki air bersih ke 11 titik kekeringan. Sebanyak 200 tangki disiapkan selama musim kemarau.
Bareskrim mengungkap MV King Sun tiga kali menyelundupkan ketamin. Pengiriman ke Indonesia sebanyak 1.298 kg berhasil digagalkan.
KPK belum menahan Yuddy Renaldi dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.