Advertisement
Setelah Nyanyi di Istana, Farel Prayoga Jadi Duta Kekayaan Intelektual

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengukuhkan penyanyi cilik Farel Prayoga sebagai duta kekayaan intelektual kategori pelajar.
"Piagam penghargaan kepada Ananda Farel Prayogyo sebagai Duta Kekayaan Intelektual kategori pelajar yang berprestasi di bidang seni dan budaya," kata Menkumham Yasonna H Laoly, Kamis (18/8/2022).
Advertisement
Penghargaan tersebut diberikan Menkumham bertepatan dengan kegiatan malam syukuran peringatan HUT Ke-77 Kemenkumham.
Seusai tampil di Istana Negara, Menkumham Yasonna langsung memerintahkan jajarannya melalui Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu untuk segera memberikan pelindungan seni pertunjukannya. "Ini sebagai bentuk respon cepat saya sebagai Menkumham dalam melindungi karya cipta seni pertunjukan milik Farel," ujarnya.
Tidak hanya itu, Yasonna menilai bahwa sosok Farel juga menginspirasi rakyat Indonesia dimana dirinya yang baru menginjak usia 12 tahun justru tidak malu mempopulerkan lagu-lagu campursari berlirik bahasa Jawa.
Selain kepada Farel penyanyi cilik asal Banyuwangi, Yasonna juga memberikan penghargaan kepada pencipta lagu Ojo Dibandingke yakni Agus Purwanto atau yang lebih dikenal dengan Abah Lala.
Farel merupakan putra daerah yang berasal dari Desa Kepundungan, Kecamatan Srono Banyuwangi Jawa Timur. Saat ini ia berusia 12 tahun dan tercatat sebagai siswa kelas VI SD.
"Melihat tayangan video Ananda Farel Prayogyo dengan lagunya yang berjudul 'Ojo Dibandingke' dan viral telah ditonton oleh puluhan juta viewers," ujar Yasonna.
Farel sebelumnya diundang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan tampil di Istana Negara dalam rangka peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Pemkab Bantul Gelontorkan Rp1 Miliar untuk Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Putusan MK Soal Pemisahan Waktu Pemilu dan Pilkada, Mendagri Bakal Ajak Rapat Sejumlah Kementerian
- Sidang Tuntutan untuk Hasto Kristiyanto Dijadwalkan Kamis 3 Juli 2025
- Jemaah Haji Meninggal Dunia Mencapai 418 Orang, Kemenkes Sebut Perlu Ada Pengetatan
- PMI Asal Kediri Meninggal Setelah Lakukan Aksi Bunuh Diri di Korea Selatan
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
- Hujan Lebat, 21 RT di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur Kebanjiran
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
Advertisement
Advertisement