Bripka E Pengasuh Ponpes di Wonogiri Ditahan Kasus Kekerasan Seksual
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SEMARANG — Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Yunita Dyah Suminar, menyatakan keprihatinannya atas musibah kebakaran yang melanda Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo, Jumat (5/8/2022) dini hari.
Terlebih, setelah ada kabar jika pasien yang meninggal dalam peristiwa itu dalam kondisi terikat karena mengalami gangguan jiwa berat.
Menanggapi kabar itu, Dyah mengaku belum bisa memberikan keterangan. Ia masih mencoba memastikan kondisi pasien yang menjadi korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.
“Kami masih mendalami [kabar dua pasien meninggal dengan posisi diikat],” ujar Dyah kepada Solopos.com-Jaringan Harianjogja.com, Jumat (5/8/2022) sore.
Dyah mengaku saat ini pihaknya masih fokus dalam penanganan korban. Ia belum mau menjelaskan tentang evaluasi terkait penanganann pasien di RSJD Solo yang menjadi kewenangan Dinkes Jateng.
“Prinsipnya saat ini penanganan korban dulu. Setelah itu, perlu lakukan evaluasi,” jelasnya.
Yunita berharap, insiden tersebut dapat segera teratasi agar bisa terkendali sehingga tidak terjadi peristiwa serupa.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran yang terjadi di RSJD Solo itu menyebabkan dua pasien meninggal dunia. Pasien itu meninggal dunia lantaran terjebak di ruang isolasi psikiatri Puntadewa saat kebakaran terjadi.
Pasien yang meninggal itu berinisial YA, 30, titipan dari Dinas Sosial (Dinsos) Karanganyar dan YR, 33, dari Kabupaten Blora.
Kepala Bagian Umum RSJD Solo, Joko Mulyono, mengatakan ada tujuh pasien yang menjalani restrain atau pengikatan di tempat tidur karena gangguan kejiwaan berat. Mereka gaduh dan gelisah. Sedangkan dua korban yang meninggal dunia dalam kebakaran RSJD Solo itu berada di ruang isolasi khusus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Investasi di Gunungkidul pada semester pertama 2026 mencapai Rp487,66 miliar atau 56,8% dari target investasi tahun ini.
Anggaran perbaikan Jalan Kunduran-Blora direvisi dari Rp14 miliar menjadi Rp2 miliar. DED pekerjaan pun disesuaikan dengan alokasi terbaru.
Kolaborasi lintas negara tidak hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata bersama masyarakat.
Kejagung menerbitkan sprindik baru untuk Febrie Adriansyah. Peluang pengajuan praperadilan kini menjadi sorotan dalam kasus tersebut.
Pendaftar Magang Nasional 2026 Tahap 1 mencapai 300 ribu orang untuk memperebutkan 50 ribu posisi magang yang disediakan pemerintah.