Advertisement
RSJD Surakarta Terbakar, Dua Orang Dikabarkan Meninggal

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO — Polresta Surakarta menyelidiki kebakaran yang melanda Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Surakarta, terkhusus Ruang Puntadewa, yang terjadi pada Jumat (5/8/2022) siang.
Kepala Seksi Humas Polresta Surakarta, AKP Umi Supriati, dikutip dari Antara, membenarkan kebakaran itu. Menurut dia, Kepala Polresta Surakarta, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, sudah mengecek langsung lokasi kebakaran.
Advertisement
Adapun ruangan yang terbakar yakni ruang Puntadewa yang merupakan ruang perawatan intensif psikiatri dan dari informasi yang diperoleh, dua orang dilaporkan meninggal dunia dalam kejadian itu.
Selain itu terdapat tiga orang yang mengalami luka bakar, sementara jenazah dua korban meninggal dunia telah dibawa ke RS Dr Moewardi Surakarta untuk divisum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement

Pengelola SPBU Gedongtengen Jogja yang Sempat Terbakar Wajib Minta Izin Warga
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
- Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement
Advertisement