Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, Telepon Seluler Brigadir J Diduga Diretas

Newswire
Newswire Senin, 18 Juli 2022 09:27 WIB
Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, Telepon Seluler Brigadir J Diduga Diretas

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) didampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah) dan Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto (kiri) memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan peristiwa penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (15/7/2022)./Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut dugaan peretasan telepon seluler almarhum Brigadir J.

Komnas HAM mulai mengumpulkan sejumlah keterangan dari pihak keluarga Brigadir J, korban peristiwa baku tembak antaranggota polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

"Kami diberikan banyak keterangan, banyak foto, dan video oleh pihak keluarga," kata Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (17/7/2022).

Setelah bertemu langsung dengan pihak keluarga, lanjut Anam, Komnas HAM mendapat banyak keterangan, khususnya terkait video dan foto yang beredar di publik tentang kematian Brigadir J.

Menurut Anam, yang paling penting ialah bagaimana foto dan video tersebut diambil dan seperti apa konteksnya, termasuk keterangan keluarga Brigadir J yang mengaku ada yang meretas telepon seluler.

"Kami mendapatkan informasi kapan peretasan dilakukan, polanya seperti apa, dan lainnya," tambahnya.

Tidak hanya itu, Komnas HAM juga mendapat keterangan adanya polisi yang datang dalam jumlah besar ke rumah keluarga korban Brigadir J di Jambi.

Komnas HAM menyambut baik informasi, keterangan, serta video maupun foto yang diberikan oleh pihak keluarga Brigadir J. Hal itu diperlukan untuk mengungkap peristiwa sebenarnya terkait kematian Brigadir J.

Langkah yang dilakukan Komnas HAM tersebut merupakan tahapan awal dalam mengungkap kasus baku tembak pada Jumat (7/8/2022).

Polri melibatkan Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam mengusut kasus baku tembak sesama anggota polisi di rumah dinas Ferdy Sambo. Polri dan Komnas HAM akan bekerja sesuai tugas, wewenang, dan fungsinya masing-masing sesuai mandat undang-undang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online