Prabowo - Narendra Modi Resmikan Kolaborasi Konservasi Candi Prambanan
Prabowo dan Narendra Modi meluncurkan kolaborasi Indonesia-India untuk konservasi Candi Prambanan, termasuk revitalisasi candi perwara.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) didampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah) dan Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto (kiri) memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan peristiwa penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (15/7/2022)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut dugaan peretasan telepon seluler almarhum Brigadir J.
Komnas HAM mulai mengumpulkan sejumlah keterangan dari pihak keluarga Brigadir J, korban peristiwa baku tembak antaranggota polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
"Kami diberikan banyak keterangan, banyak foto, dan video oleh pihak keluarga," kata Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (17/7/2022).
Setelah bertemu langsung dengan pihak keluarga, lanjut Anam, Komnas HAM mendapat banyak keterangan, khususnya terkait video dan foto yang beredar di publik tentang kematian Brigadir J.
Menurut Anam, yang paling penting ialah bagaimana foto dan video tersebut diambil dan seperti apa konteksnya, termasuk keterangan keluarga Brigadir J yang mengaku ada yang meretas telepon seluler.
"Kami mendapatkan informasi kapan peretasan dilakukan, polanya seperti apa, dan lainnya," tambahnya.
Tidak hanya itu, Komnas HAM juga mendapat keterangan adanya polisi yang datang dalam jumlah besar ke rumah keluarga korban Brigadir J di Jambi.
Komnas HAM menyambut baik informasi, keterangan, serta video maupun foto yang diberikan oleh pihak keluarga Brigadir J. Hal itu diperlukan untuk mengungkap peristiwa sebenarnya terkait kematian Brigadir J.
Langkah yang dilakukan Komnas HAM tersebut merupakan tahapan awal dalam mengungkap kasus baku tembak pada Jumat (7/8/2022).
Polri melibatkan Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam mengusut kasus baku tembak sesama anggota polisi di rumah dinas Ferdy Sambo. Polri dan Komnas HAM akan bekerja sesuai tugas, wewenang, dan fungsinya masing-masing sesuai mandat undang-undang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Prabowo dan Narendra Modi meluncurkan kolaborasi Indonesia-India untuk konservasi Candi Prambanan, termasuk revitalisasi candi perwara.
Qodari mengungkap PM Narendra Modi menyebut Prabowo sebagai sahabat tanpa sekat. Diplomasi personal dinilai memperkuat posisi Indonesia.
Dispar Bantul menyiapkan penataan lanjutan PKL Pantai Parangtritis melalui surat edaran. Pedagang diminta membongkar lapak yang melanggar aturan.
Mahasiswa perlu mendapatkan pemahaman SNI dan mendorong lulusan memiliki sertifikat kompetensi agar siap bersaing di dunia kerja.
Kimaya Sudirman Yogyakarta by HARRIS kembali menghadirkan berbagai penawaran spesial bagi pasangan yang ingin mewujudkan pernikahan impian.
Said Iqbal mengusulkan penghapusan pajak JHT, THR, dana pensiun, dan pesangon kepada Menteri Keuangan demi meningkatkan kesejahteraan buruh.