Diperiksa Tiga Kali oleh Bareskrim, Eks Presiden ACT Siap Dikorbankan

Lukman Nur Hakim
Lukman Nur Hakim Selasa, 12 Juli 2022 23:47 WIB
Diperiksa Tiga Kali oleh Bareskrim, Eks Presiden ACT Siap Dikorbankan

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Harianjogja.com, JAKARTA - Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengaku siap berkorban dalam dugaan penyelewengan dana umat yang menyeret lembaga filantropi tersebut.

“Saya perlu menyampaikan kepada anda semuanya, kepada rekan media dan masyarakat. Demi allah ya, saya siap berkorban atau dikorbankan sekalipun,” tutur Ahyudin di Bareskrim, Selasa (12/7/2022)

Setelah mengatakan hal tersebut, Ahyudin mendoakan agar ACT tetap bisa hadir, eksis, dan berkembang dengan sebaik-baiknya.

Namun, ketika ditanya tanyakan kembali oleh awak media terkait dengan kata berkorban atau dikorbankan apakah bersangkut dengan status tersangka, Ahyudin menjawab apapun saja yang ditetapkan.

“Oh iya, apapun dong, apapun. Kita sewaktu- waktu ke depan, saya berkorban atau dikorbankan (jadi tersangka),” ujarnya.

Ahyudin saat ini sudah menjalani tiga kali pemeriksaan di Bareskrim Polri dan statusnya masih menjadi saksi hingga saat ini.

Senin kemarin, penyidik Bareskrim telah menaikkan status perkara ACT dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online