Hasil Seleksi Calon Wakil Ketua LPS: Lima Nama Lolos Tahap Kedua
Seleksi kelayakan dan kepatutan pemilihan Calon Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Periode 2025-2030 telah selesai. Hasilnya ada lima
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan dalam konferensi pers Realisasi APBN 2021 di Jakarta, Senin (3/1/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah menyatakan bahwa terdapat penambahan komponen dalam pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara atau ASN tahun ini, dibandingkan dengan tahun lalu. Pencairan gaji ke-13 pun akan segera berlangsung, pada Juli 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan gaji ke-13 bagi para ASN/PNS, salah satunya sebagai apresiasi atas kerja selama pandemi Covid-19. Dia pun menyebut bahwa akan terdapat kenaikan nominal gaji ke-13 dari posisi tahun lalu.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa gaji ke-13 terdiri dari gaji atau pensiunan pokok, lalu terdapat tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok seperti tunjangan keluarga dan pangan, serta tunjangan jabatan secara umum. Namun, pada tahun ini terdapat tambahan komponen dalam gaji ke-13.
BACA JUGA: Polisi Dituding Salah Tangkap Pekaku Rasjal di Gedongkuning
"Itu yang kami berikan secara sama, plus 50 persen tunjangan kinerja per bulan, bagi mereka yang mendapatkan tunjangan kinerja. Jadi, perbedaan dari 2021 adalah THR dan gaji ke-13 tahun ini ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja per bulan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers mengenai gaji ke-13, Selasa (28/6/2022) sore.
Dia menjelaskan bahwa hal serupa berlaku dalam pembayaran gaji ke-13 bagi ASN/PNS di pemerintah daerah (pemda). Tambahan pembayaran 50 persen tunjangan kinerja itu memperhatikan kemampuan fiskal dari masing-masing daerah dan harus sesuai peraturan yang berlaku.
Sri Mulyani pun menyebut bahwa pembayaran gaji ke-13 kepada ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16/2022 terkait Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022. Dalam aturan itu, tertulis bahwa pencairan dibayarkan paling cepat pada Juli 2022.
"Gaji ke-13 ini sudah mulai dapat dicairkan pada Juli 2022, di mana kementerian dan lembaga akan segera mengajukan surat perintah membayar kepada KPPN dengan deskripsi yang seperti tadi disampaikan, yaitu sebesar gaji pokok, tunjangan melekat, plus 50 persen tunjangan kinerja," kata Sri Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Seleksi kelayakan dan kepatutan pemilihan Calon Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Periode 2025-2030 telah selesai. Hasilnya ada lima
Film Hello Kitty garapan Hollywood dijadwalkan tayang 2028 dengan sutradara Moana 2 dan Ultraman: Rising.
TPR lama Parangtritis dibongkar di Bantul, akses wisata dialihkan sementara dan jalur utama ditata ulang untuk kelancaran lalu lintas.
Apple Shortcuts di iOS bisa digunakan untuk melacak iPhone hilang lewat foto dan lokasi otomatis sebagai lapisan keamanan tambahan.
“Restorasi Gumuk Pasir menjadi salah satu program unggulan dalam penataan kawasan wisata pantai selatan,"
Sarwendah bantah keras fitnah ikut pesugihan di Gunung Kawi. Kuasa hukum sebut itu murni syuting horor dan bidik konten video Pesulap Merah.