KPK Cegah Bendahara Umum PBNU Mardani Maming dan Adiknya ke Luar Negeri

Setyo Aji Harjanto
Setyo Aji Harjanto Senin, 20 Juni 2022 20:17 WIB
KPK Cegah Bendahara Umum PBNU Mardani Maming dan Adiknya ke Luar Negeri

Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antara\r\n\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permohonan pencegahan terhadap Bendahara Umum PBNU Mardani Maming dan adiknya Rois Sunandar Maming.

Ali juga membenarkan kasus yang menyeret nama Mardani Maming ini sudah masuk dalam tahap penyidikan

BACA JUGA: Apa Kabar Proyek TPST Transisi Piyungan? Ini Progres dan Target Pembangunannya

"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar, KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak imigrasi  terhadap 2 orang terkait dugaan korupsi yang sedang kami lakukan proses penyidikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (20/6/2022).

Meski sudah masuk tahap penyidikan, Ali belum membeberkan secara perinci siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan tersangka.

Namun, berdasarkan informasi dari Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Mardani Maming dicegah sebagai tersangka kasus korupsi.

Ali menjelaskan pihaknya masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan.

Diketahui, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Ketua Umum BPP Hipmi Mardani Maming ke luar negeri.

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh mengatakan bahwa Mardani Maming dicegah sebagai tersangka kasus korupsi.

"(Statusnya) tersangka," kata Nursaleh saat dihubungi Bisnis, Senin (20/6/2022).

KPK melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming pada Kamis (2/6/2022).

BACA JUGA: Positif Covid-19, Keberangkatan 2 Calon Haji Sleman Tertunda

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kasus yang sedang diusut dan didalami itu diduga terkait suap penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Mardani sebelumnya sempat menjabat Bupati Kabupaten Tanah Bumbu masa jabatan 2010-2015

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online