Susi Pudjiastuti Angkat Bicara usai Susi Air Diusir Paksa dari Bandara Malinau

Rio Sandy Pradana
Rio Sandy Pradana Rabu, 02 Februari 2022 13:47 WIB
Susi Pudjiastuti Angkat Bicara usai Susi Air Diusir Paksa dari Bandara Malinau

Susi Pudjiastuti sebagai pemilik PT ASI Pujiastuti Aviation atau Susi Air./Bisnis-Rachman

Harianjogja.com, JAKARTA - PT ASI Pujiastuti Aviation atau Susi Air menduga Pemerintah Kabupaten Malinau enggan menyetujui perpanjangan kontrak hanggar di Bandara Kolonel RA Bessing Malinau Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

"Kontrak hanggar [Bandara] Malinau yang selama ini disewa Susi Air tidak diperpanjang, atau lebih tepatnya Pemkab Malinau tidak ingin memperpanjang," kata Susi Pudjiastuti sebagai pemilik Susi Air kepada Bisnis.com, Rabu (2/2/2022).

Dia menuturkan maskapai telah mengajukan perpanjangan kontrak sewa sejak Desember 2021. Perpanjangan dilakukan karena masih ada pesawat yang belum selesai proses perawatan (maintenance) dalam waktu dekat.

Namun, lanjutnya, hingga saat ini perpanjangan tersebut belum dikabulkan. Susi Air juga telah meminta perpanjangan selama 6 bulan atau minimal 3 bulan ke depan.

Baca juga: Pesawat Susi Air Tergelincir di Mappi Papua, Ini Penyebabnya

BACA JUGA

Susi Air dilaporkan telah diusir paksa dari Bandara Malinau kendati telah melayani rute penerbangan setempat selama 10 tahun.

Susi menuturkan sudah menyewa hanggar di bandara berkode LNU tersebut selama 10 tahun. Adapun, maskapai melayani rute penerbangan reguler dan perintis untuk Kalimantan Utara dan wilayah pedalaman.

"Hari ini Susi Air diusir paksa dari Bandara Malinau," kata Susi.

Susi menuturkan pesawat yang masih ada di hanggar antara lain Pilatus Porter, Cessna Grand Caravan 208, dan Air Tractor.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : bisnis.com

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online