AI Muse Tembus 1,8 Juta Unduhan, Ini Keunggulannya
Muse AI mencatat 1,8 juta unduhan di AS dan Kanada dalam 12 hari, melampaui ChatGPT. Ini fitur fleksibilitas, keamanan, dan kapabilitasnya.
Ilustrasi mayat/Ist-Okezone
Harianjogja.com, BANDUNG--Otoritas TNI mengklaim sudah menahan tiga anggota TNI AD yang menabrak dua remaja lalu membuang korban ke sungai.
Polisi Militer TNI AD sedang menangani kasus tiga pelaku penabrakan dan pembuangan jenazah Handi Saputra (16) - Salsabila (14) di Jalan Raya Nagrek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Orang tua korban meminta Presiden dan Panglima TNI mendukung hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku. "Panglima dan Presiden, saya memohon hukumannya seberat-beratnya karena anak saya masih hidup dibuang di kali.”
Ketiga pelaku yaitu personel TNI Angkatan Darat. Mereka sudah menjalani penahanan sementara, sementara kasusnya "dalam proses penyidikan Polisi Militer TNI AD," kata Kapen Puspomad Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono, Sabtu (25/12/2021).
Perkembangan penyelidikan kasus akan disampaikan Markas Besar Angkatan Darat dalam waktu dekat.
BACA JUGA: Sri Sultan HB X Sampaikan Pesan Natal, Ini Isinya
Ketiga orang yang terlibat yaitu Kolonel Infanteri P yang bertugas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad yang bertugas di Kodim Gunungkidul, Kodam Diponegoro.
"Kolonel Infanteri P tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado, Kopral Dua DA dan Koprasl Dua Ahmad tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa, Jumat (24/12/2021).
Pelanggaran yang diduga dilakukan yaitu Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun dan Pasal 312 dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun.
Pasal 181, Pasal 359, Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan pemberian hukuman yang lebih berat kepada ketiga personel.
"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah menginstruksikan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum anggota TNI AD tersebut."
Permintaan orang tua
Orang tua Handi Saputra, Ethes Hidayatullah, tidak terima dengan perlakuan para penabrak putranya.
"Mohon Panglima TNI dan bapak Presiden, minta hukuman setimpal buat anak saya. Kepada bapak Panglima dan Presiden, saya memohon hukumannya seberat-beratnya karena anak saya masih hidup dibuang di kali,” lata Ethes.
“Aparat negara harusnya melindungi rakyatnya kok malah membuang rakyatnya. Gimana nggak sakit, ibunya dari kecil nyamuk saya ditepukin, ini sudah sudah besar malah dibuang ke kali."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Muse AI mencatat 1,8 juta unduhan di AS dan Kanada dalam 12 hari, melampaui ChatGPT. Ini fitur fleksibilitas, keamanan, dan kapabilitasnya.
Klasemen Asian Games 2026 menempatkan Indonesia di posisi 15 dengan tiga emas, tujuh perak, dan 20 perunggu.
Honda dikabarkan menyiapkan SUV Rp160 jutaan untuk India. Mesin Horse Powertrain dan produksi 2028 masih dalam tahap evaluasi.
Tu-95 Rusia jatuh saat penerbangan latihan di Amur. Enam awak tewas, satu lainnya terluka dan penyebab kecelakaan masih diselidiki.
Aldila/Christopher menang 6-1, 6-1 atas Nepal di Asian Games 2026. Rifqi Fitriadi juga melaju ke putaran ketiga.
FIFA menuduh UEFA melakukan pelecehan terhadap Gianni Infantino dan mencoba memengaruhi pemilihan presiden FIFA lewat sengketa FFE.