Gempa Kolombia, Korban Tewas Terus Bertambah Menjadi 190 Orang
Korban gempa Kolombia bertambah menjadi 190 orang. Sebanyak 1.679 orang terluka dan ratusan masih terjebak di bawah reruntuhan.
IGRS/igrs.id
Harianjogja.com, SOLO - Kementerian Kominfo telah meluncurkan Indonesia Game Rating System atau IGRS. Laman tersebut memberikan informasi terkait klasifikasi permainan interaktif elektronik (PIE) berdasarkan kategori konten gim dan usia pengguna.
Secara umum, keberadaan IGRS bertujuan meningkatkan industri gim di Indonesia agar menjadi lebih baik, sehat, dan terarah.
Di sisi lain, melalui laman tersebut para gamers kini dapat mengetahui apakah suatu gim layak dimainkan sesuai dengan usianya atau tidak.
Sementara itu, Luat Sihombing selaku Koordinator Business Matchmaking Kemenkominfo mengatakan bahwa adanya klasifikasi rating gim juga bisa dimanfaatkan orang tua sebagai pengawasan tak langsung terhadap anak-anaknya.
“Orang tua zaman sekarang perlu meningkatkan pengawasan saat anak bermain gim. Banyaknya jenis gim yang bermunculan membuat orang tua harus bijak memilih gim yang bisa dimainkan anak sesuai dengan usianya. Rating gim dapat menjadi acuan oleh orang tua dan gamers untuk mengetahui konten dan unsur yang ada dalam sebuah permainan,” kata Luat Sihombing, dikutip dari Tempo.
Pihaknya pun menambahkan bahwa sebuah gim dapat memengaruhi pertumbuhan seorang anak.
“Bagi orang tua, rating game penting dipahami karena bisa berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak. Dengan mengetahui terlebih dahulu rating sebuah gim, orang tua dan anak bisa lebih seru, aman, dan nyaman dalam bermain gim," kata Luat.
Berikut lima klasifikasi rating game berdasarkan kelompok usia dari IGRS.
1. Usia 3 tahun ke atas: Gim tidak mengandung konten yang mengkhawatirkan, namun tetap memerlukan pengawasan dan pendampingan orang tua.
2. Usia 7 tahun ke atas: Gim mengandung unsur darah dan anak membutuhkan bimbingan orang tua saat memainkan gim.
3. Usia 13 tahun ke atas: Gim mengandung unsur kekerasan, dan anak memerlukan pendampingan orang tua saat memainkan gim ini.
4. Usia 18 tahun ke atas: Gim mengandung konten kekerasan, darah dan horor, dan anak wajib mendapatkan pengawasan saat bermain gim ini.
5. Semua usia: Gimdapat dimainkan oleh kelompok pengguna semua usia, terutama usia tujuh tahun ke atas, sebab gim jenis ini umumnya tidak mengandung unsur darah, kekerasan, maupun horor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Korban gempa Kolombia bertambah menjadi 190 orang. Sebanyak 1.679 orang terluka dan ratusan masih terjebak di bawah reruntuhan.
DPRD DIY mengingatkan warga tidak mudah percaya isu kerusuhan Agustus dan meminta masyarakat lebih cermat memilah informasi.
Prabowo meresmikan 3.395 jembatan TNI-Polri dan 3.000 sumber air bersih TNI AD di seluruh Indonesia pada 13 Agustus 2026.
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.
DPRD Kulonprogo meminta Pemkab menyiapkan solusi permanen kekeringan, termasuk pemetaan wilayah dan pembangunan sumber air alternatif.
BPKAD Kota Jogja mengembangkan SIAP, sistem pengingat digital untuk mendorong penarikan APBD tepat waktu dan mencegah penumpukan.