RUU Pemilu Dibahas, Pemerintah Siapkan Isu Parliamentary Threshold
Pemerintah menyiapkan isu strategis untuk pembahasan RUU Pemilu bersama Panja DPR, termasuk parliamentary threshold, dapil hingga AI.
IGRS/igrs.id
Harianjogja.com, SOLO - Kementerian Kominfo telah meluncurkan Indonesia Game Rating System atau IGRS. Laman tersebut memberikan informasi terkait klasifikasi permainan interaktif elektronik (PIE) berdasarkan kategori konten gim dan usia pengguna.
Secara umum, keberadaan IGRS bertujuan meningkatkan industri gim di Indonesia agar menjadi lebih baik, sehat, dan terarah.
Di sisi lain, melalui laman tersebut para gamers kini dapat mengetahui apakah suatu gim layak dimainkan sesuai dengan usianya atau tidak.
Sementara itu, Luat Sihombing selaku Koordinator Business Matchmaking Kemenkominfo mengatakan bahwa adanya klasifikasi rating gim juga bisa dimanfaatkan orang tua sebagai pengawasan tak langsung terhadap anak-anaknya.
“Orang tua zaman sekarang perlu meningkatkan pengawasan saat anak bermain gim. Banyaknya jenis gim yang bermunculan membuat orang tua harus bijak memilih gim yang bisa dimainkan anak sesuai dengan usianya. Rating gim dapat menjadi acuan oleh orang tua dan gamers untuk mengetahui konten dan unsur yang ada dalam sebuah permainan,” kata Luat Sihombing, dikutip dari Tempo.
Pihaknya pun menambahkan bahwa sebuah gim dapat memengaruhi pertumbuhan seorang anak.
“Bagi orang tua, rating game penting dipahami karena bisa berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak. Dengan mengetahui terlebih dahulu rating sebuah gim, orang tua dan anak bisa lebih seru, aman, dan nyaman dalam bermain gim," kata Luat.
Berikut lima klasifikasi rating game berdasarkan kelompok usia dari IGRS.
1. Usia 3 tahun ke atas: Gim tidak mengandung konten yang mengkhawatirkan, namun tetap memerlukan pengawasan dan pendampingan orang tua.
2. Usia 7 tahun ke atas: Gim mengandung unsur darah dan anak membutuhkan bimbingan orang tua saat memainkan gim.
3. Usia 13 tahun ke atas: Gim mengandung unsur kekerasan, dan anak memerlukan pendampingan orang tua saat memainkan gim ini.
4. Usia 18 tahun ke atas: Gim mengandung konten kekerasan, darah dan horor, dan anak wajib mendapatkan pengawasan saat bermain gim ini.
5. Semua usia: Gimdapat dimainkan oleh kelompok pengguna semua usia, terutama usia tujuh tahun ke atas, sebab gim jenis ini umumnya tidak mengandung unsur darah, kekerasan, maupun horor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah menyiapkan isu strategis untuk pembahasan RUU Pemilu bersama Panja DPR, termasuk parliamentary threshold, dapil hingga AI.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Selasa 6 Oktober 2026 tersedia di Masjid Temon, lengkap dengan lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Prakiraan cuaca DIY Selasa 6 Oktober 2026 menunjukkan potensi udara kabur di Sleman dan suhu maksimum 35°C di Kota Jogja.
Bupati Kulonprogo Agung Setyawan mengajak siswa SMPN 3 Kokap menjauhi judi online, radikalisme, dan perundungan serta melanjutkan pendidikan.
Jadwal SIM Keliling Jogja Senin 5 Oktober 2026 tersedia di Alkid dan MPP Balaikota. Cek jam layanan dan syarat perpanjangan SIM.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Selasa 6 Oktober 2026 tersedia mulai dini hari hingga malam. Cek rute dan tarif Rp80.000.