Presiden Izinkan Ormas Keagamaan Kelola IUP Tambang Eks PKP2B
Beleid ini merupakan pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada badan usaha yang dimiliki organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan.
Sejumlah buruh pabrik pulang kerja di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (17/4/2020). /Antara Foto-Fauzan
Harianjogja.com, JAKARTA — Terjadi penyusutan serapan tenaga kerja hingga 70 persen setiap tahunnya di tengah tren kenaikan investasi selama enam tahun terakhir.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan kenaikan investasi itu bersifat padat modal dan mengarah pada digitalisasi industri padat karya.
“Investasi naik dua kali lipat tapi jumlah penyerapannya menyusut 70 persen, dengan demikian Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia tidak efisien, banyak investasi yang masuk itu hanya dinikmati oleh sedikit orang,” kata Hariyadi saat menggelar konferensi pers, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Menurut dia, investasi saat ini dihadapkan pada biaya investasi yang tinggi hingga lemahnya daya saing Indonesia terkait dengan penyerapan modal yang masuk. Hal itu bisa dilihat dari tingginya ICOR dalam negeri. ICOR menjadi salah satu parameter untuk menunjukkan tingkat efisien investasi di suatu negara.
“Pada era 2015 hingga 2019, rerata ICOR Indonesia tercatat sebesar 6,5 persen atau lebih besar dari periode sebelumnya yang berada di kisaran 4,3 persen,” kata Hariyadi saat menggelar konferensi pers, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Baca juga: Corona di Jogja Hari Ini Meroket Lagi, Tertinggi se-Indonesia
Dia menambahkan ICOR Indonesia pada tahun 2019 berada di posisi 6,77 persen atau naik dari capaian 2018 sebesar 6,44 persen. ICOR itu relatif tinggi dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia, Filipina, Thailand dan Vietnam yang mendekati kisaran angka ideal sebesar 3.
Selain itu, dia mengatakan, kondisi ketenagakerjaan Indonesia belum menunjukkan tren perbaikan. Menurut dia, penciptaan lapangan kerja relatif berat di tengah pandemi Covid-19. Misalkan tahun 2013, setiap Rp1 triliun investasi dapat menyerap mencapai 4.594 tenaga kerja. Akan tetapi, investasi setiap Rp1 triliun pada tahun 2019 hanya menyerap 1.438 orang.
“Dikarenakan investasi lebih bersifat padat modal dan penggunaan teknologi yang menggantikan tenaga kerja di sektor manufaktur,” tuturnya.
Badan Pusat Statistik melaporkan serapan tenaga kerja berangsur membaik seiring dengan pelandaian kurva pandemi di Tanah Air hingga akhir tahun ini. Indikatornya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) hingga Agustus 2021 berada di posisi 6,49 persen atau turun dari periode yang sama pada tahun lalu yang berada di angka 7,07 persen.
Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan Nurma Midayanti mengatakan turunnya TPT menunjukkan tren serapan tenaga kerja yang mulai membaik seiring dengan momentum pemulihan ekonomi nasional.
“Dampak pandemi Covid-19 hingga Agustus 2021 tidak seburuk yang diperkirakan, ke depan tergantung dari kebijakan [mobilitas] pemerintah,” kata Nurma saat ditemui di Le Meriden Hotel, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Versi BPS Normal
Di sisi lain, BPS melaporkan besaran TPT pada tahun 2019 berada di posisi 5,23 persen. Artinya, tren serapan tenaga kerja hingga akhir tahun ini relatif mendekati situasi normal sebelum pandemi. Dia menambahkan sektor perdagangan dan industri olahan tercatat menyerap sekitar 2,26 juta tenaga selama satu tahun terakhir.
“Ada penurunan untuk pertanian mencapai 1,1 juta orang, untuk jasa lainnya juga mengalami penurunan seperti real estate, transportasi dan pergudangan. Sebaliknya untuk industri pengolahan, perdagangan, akomodasi, jasa dan makan minum mengalami peningkatan selama satu tahun terakhir,” tuturnya.
Adapun, laporan BPS menunjukkan 21,32 juta orang atau 10,32 persen penduduk usia terdampak pandemi Covid-19 hingga Agustus 2021. Perinciannya terdiri dari pengangguran karena Covid-19 sebanyak 1,82 juta orang, bukan angkatan kerja (BAK) karena Covid-19 sebanyak 700 ribu orang, sementara tidak bekerja sebanyak 1,39 juta orang dan penduduk yang mengalami pengurangan jam kerja mencapai 17,41 juta orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Beleid ini merupakan pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada badan usaha yang dimiliki organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.