Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
KPK menetapkan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji 2023–2024. Ada dugaan jual-beli kuota hingga Rp1 miliar.
Warga menggunakan aplikasi PeduliLindungi di kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta, Sabtu (28/8/2021). Kementerian Perhubungan menyatakan penerapan aplikasi PeduliLindungi?untuk perjalanan transportasi di moda darat, laut, udara dan perkeretaapian akan dilaksanakan secara serentak mulai hari ini untuk menekan penyebaran COVID-19./ANTARA FOTO-Dhemas Reviyanto
Harianjogja.com, JAKARTA - Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji menyampaikan pemerintah melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Dia menyebut, saat ini Kemenkes terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mematangkan penggunaan Pedulilindungi di sekolah, khususnya bagi peserta didik yang masuk ke sekolah saat PTM.
"Biasanya siswa tidak diperkenankan membawa ponsel, oleh karena itu kami bekerja sama dengan Kemendikbud secara insentif, bahwa prosesnya di balik, kami akan memberikan sistem back end kami," katanya dalam konferensi pers virtual, Kamis (7/10/2021).
Dia menjelaskan, sistem back end dilakukan agar selanjutnya sistem akan secara otomatis memberikan informasi jika ada siswa atau guru teridentifikasi positif atau kontak erat, sehingga pihak sekolah bisa melakukan skrining sebelum masuk sekolah.
"Sistem secara otomatis memberitahukan kepada pengelola sekolahnya, sehingga siswa tersebut tidak diperkenankan masuk ke sekolah karena teridentifikasi positif atau kontak erat, sehingga [ke depan] tidak diperlukan smartphone," jelasnya.
Kebijakan ini juga berlaku untuk guru, tenaga kependidikan atau masyarakat umum yang berkepentingan untuk masuk ke sekolah dengan tetap menggunakan aplikasi Pedulilindungi melalui pemindaian QR Code skrining sebelum masuk ke area sekolah.
Setiaji mengatakan, Kemenkes juga tengah berupaya agar dapat mengintegrasikan data siswa dengan Kemendikbudristek bersama dengan Kementerian Agama untuk sekolah madrasah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
KPK menetapkan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji 2023–2024. Ada dugaan jual-beli kuota hingga Rp1 miliar.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.