Belanja Pemerintah 2027 Naik Rp9,1 Triliun, Target Pajak Naik Rp2 Triliun
Belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2027 naik Rp9,1 triliun. Target pajak dan PNBP juga dinaikkan agar defisit tetap 2,4% PDB.
Presiden Joko Widodo berjalan di kawasan hutan saat meninjau salah satu lokasi calon ibu kota negara di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Rabu (8/5/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebut penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara telah selesai. Salah satu klausul yang dimuat adalah tentang pemilihan pemimpin ibu kota negara (IKN).
Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy S. Prawiradinata mengungkapkan bahwa klausul tersebut mengatur pengelolaan ibu kota yang akan dipimpin oleh seorang kepala otoritas tanpa melalui pemilihan umum, dan langsung bertanggung jawab kepada Presiden.
"Mengenai klausulnya, sama seperti di sini [Jakarta], wali kota tidak dipilih, kan. Bahwa nanti pengelola ibu kota negara itu langsung bertanggung jawab ke Presiden. Jadi tidak pakai Pilkada si \'gubernur\' atau kepala otorita itu," jelas Rudy di kantor Kementerian PPN/Bappenas, Kamis (2/9/2021).
Selain itu, kepala otorita tersebut akan menjadi pimpinan daerah dan mengelola pemerintahan di ibu kota baru yang terletak di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tersebut, secara jangka panjang.
Baca juga: Ini Bahaya Duduk Terlalu Lama terhadap Punggung, Tulang Belakang, & Leher
Sementara, penunjukan kepala otorita masih akan menunggu pembentukan otorita IKN yang akan dilakukan melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Kini, RUU IKN merupakan salah satu RUU yang sudah masuk Program Legislasi di DPR RI. Pembahasannya masih menunggu peneyerahan surat presiden (surpres) dari Presiden Joko Widodo ke parlemen.
Meski belum bisa memastikan kapan penyerahan surpres, Rudy menegaskan hal tersebut akan menyesuikan dengan kondisi pandemi Covid-19. Setelah RUU disahkan sebagai landasan hukum, maka proses pembangunan IKN baru bisa dimulai.
"Kalau semuanya nanti berjalan seperti yang diharapkan, 2022 sudah mulai bangun kantor, istana. Semua melihat PPKM, baru kita melihat hasilnya. Kita harus melihat secara naisonal, di Jakarta sudah oke [membaik], tapi di luar [Jakarta] masih tinggi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2027 naik Rp9,1 triliun. Target pajak dan PNBP juga dinaikkan agar defisit tetap 2,4% PDB.
Tak punya paklaring? Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan tetap bisa diajukan dengan dokumen tertentu. Cek syarat dan cara klaimnya.
Terlalu banyak minum teh dapat memicu sejumlah keluhan. Simak 13 dampaknya, dari gangguan tidur hingga penyerapan zat besi.
1 Oktober 2026 memperingati sejumlah hari penting, dari Hari Kesaktian Pancasila, Hari Kopi Internasional, hingga Hari Lansia Internasional.
Prakiraan cuaca Jogja Kamis 1 Oktober 2026 mayoritas berawan. Cek suhu, kelembapan, dan kondisi cuaca tiap kecamatan.
BPBD DIY memperpanjang siaga darurat kekeringan hingga akhir November 2026 dan mengusulkan pembangunan sumur bor ke BNPB.