BI Ungkap Penyebab Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS
BI menyebut pelemahan rupiah hingga tembus Rp17.500 per dolar AS dipicu konflik global dan meningkatnya permintaan dolar.
Presiden Joko Widodo berjalan di kawasan hutan saat meninjau salah satu lokasi calon ibu kota negara di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Rabu (8/5/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebut penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara telah selesai. Salah satu klausul yang dimuat adalah tentang pemilihan pemimpin ibu kota negara (IKN).
Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy S. Prawiradinata mengungkapkan bahwa klausul tersebut mengatur pengelolaan ibu kota yang akan dipimpin oleh seorang kepala otoritas tanpa melalui pemilihan umum, dan langsung bertanggung jawab kepada Presiden.
"Mengenai klausulnya, sama seperti di sini [Jakarta], wali kota tidak dipilih, kan. Bahwa nanti pengelola ibu kota negara itu langsung bertanggung jawab ke Presiden. Jadi tidak pakai Pilkada si \'gubernur\' atau kepala otorita itu," jelas Rudy di kantor Kementerian PPN/Bappenas, Kamis (2/9/2021).
Selain itu, kepala otorita tersebut akan menjadi pimpinan daerah dan mengelola pemerintahan di ibu kota baru yang terletak di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tersebut, secara jangka panjang.
Baca juga: Ini Bahaya Duduk Terlalu Lama terhadap Punggung, Tulang Belakang, & Leher
Sementara, penunjukan kepala otorita masih akan menunggu pembentukan otorita IKN yang akan dilakukan melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Kini, RUU IKN merupakan salah satu RUU yang sudah masuk Program Legislasi di DPR RI. Pembahasannya masih menunggu peneyerahan surat presiden (surpres) dari Presiden Joko Widodo ke parlemen.
Meski belum bisa memastikan kapan penyerahan surpres, Rudy menegaskan hal tersebut akan menyesuikan dengan kondisi pandemi Covid-19. Setelah RUU disahkan sebagai landasan hukum, maka proses pembangunan IKN baru bisa dimulai.
"Kalau semuanya nanti berjalan seperti yang diharapkan, 2022 sudah mulai bangun kantor, istana. Semua melihat PPKM, baru kita melihat hasilnya. Kita harus melihat secara naisonal, di Jakarta sudah oke [membaik], tapi di luar [Jakarta] masih tinggi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
BI menyebut pelemahan rupiah hingga tembus Rp17.500 per dolar AS dipicu konflik global dan meningkatnya permintaan dolar.
Pemda DIY belum mengangkat Guru Pendamping Khusus menjadi PPPK karena masih menghitung kemampuan anggaran dan kesiapan pelaksanaannya.
Stok beras Bulog mencapai rekor 5,18 juta ton per 2 Juli 2026. Serapan beras sudah 81,65 persen dari target pengadaan nasional.
SPMB 2026 di Kulonprogo menyisakan banyak sekolah kekurangan siswa. Regrouping SD dinilai mendesak, namun masih menghadapi penolakan masyarakat.
Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan hak banding Nadiem Anwar Makarim tetap berlaku meski hakim tidak menanyakan sikap atas putusan sidang.
Pemkot Jogja menyiapkan penerapan Malioboro full pedestrian secara bertahap melalui uji coba, evaluasi akses warga, dan pemasangan portal.