KAI Diskon Tiket Kereta Api pada Masa Libur Sekolah, Cek Ketentuannya!
Potongan harga tiket kereta api itu merupakan program promosi dari KAI dan bisa didapatkan masyarakat di tempat-tempat yang tersedia di Bandung dan Jakarta.
Kapal Motor Penumpang (KMP) Jokotole melintas di Selat Madura, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (23/7/2021)./ANTARA FOTO-Didik Suhartono
Harianjogja.com, JAKARTA — Seiring berjalannya integrasi verifikasi data vaksin penumpang dengan aplikasi PeduliLindungi oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), hanya penumpang yang sudah divaksin Covid-19 yang bisa menggunakan jasa perusahaan tersebut. Verifikasi data dilakukan dalam proses reservasi tiket secara daring menggunakan platform Ferizy.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry Shelvy Arifin mengatakan layanan penjualan tiket daring Ferizy yang berlaku di Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk akan terintegrasi dengan PeduliLindungi. Dengan demikian, data vaksin menjadi syarat wajib dalam proses reservasi tiket daring di Ferizy.
Oleh karena itu, pengguna jasa diimbau untuk mempersiapkan perjalanannya dengan melakukan reservasi tiket secara online via Ferizy. Terutama, di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 No.17 /2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan SE Menteri Perhubungan RI Nomor 56/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada 26 Juli 2021.
Ketentuan itu menyatakan perjalanan penyeberangan mewajibkan masyarakat untuk melampirkan bukti pelaksanaan vaksinasi (minimal dosis pertama) dan hasil tes Covid-19 (Antigen H-1 / PCR H-2).
“Melalui penerapan ini, pengguna jasa yang dapat melakukan pembelian tiket online Ferizy hanya yang telah divaksin atau yang termasuk kategori pengecualian vaksin," ujar Shelvy dalam keterangan resmi, Minggu (29/8/2021).
Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, telah ditetapkan syarat wajib bagi pengguna jasa penyeberangan yakni melampirkan Hasil Negatif Test Covid-19 Antigen (1 x 24 jam) atau PCR (2 x 24 jam) dan bukti vaksin (minimal dosis pertama).
Optimalisasi verifikasi dokumen kesehatan terhadap pengguna jasa penyeberangan dilaksanakan dengan mekanisme double screening (verifikasi ganda).
Pertama, verifikasi dokumen kesehatan dilakukan saat pengguna jasa memesan tiket online di Ferizy yang terintegrasi dengan Peduli Lindungi. Kedua, di pelabuhan penyeberangan oleh Tim Satgas Covid-19 setempat.
ASDP mengimbau seluruh pengguna jasa agar dapat mengunduh PeduliLindungi dan memastikan hasil vaksinnya telah tersedia.
Shelvy juga meminta saat proses reservasi tiket online di Ferizy, penumpang memastikan data yang diisi sesuai dengan kartu identitas. Selanjutnya, agar dipastikan juga data diri seluruh penumpang dalam kendaraan terdaftar di dalam tiket.
Dengan adanya penerapan integrasi ini, layanan verifikasi dan validasi dokumen kesehatan akan menjadi lebih optimal sehingga potensi penyebaran Covid-19 di sektor transportasi angkutan penyeberangan dapat terminimalisir. Dengan demikian, ASDP juga berharap para penumpang merasa lebih aman, nyaman, dan sehat menggunakan transportasi angkutan penyeberangan selama masa pandemi Covid-19.
Pembelian tiket via daring yang dapat dilakukan melalui ponsel dapat memudahkan para penumpang, karena tiket dapat dibeli mulai H-60 hingga maksimal 2 jam sebelum keberangkatan. Di pelabuhan, pengguna jasa tinggal scan barcode yang didapat saat membeli tiket secara daring dan akan langsung mendapat boarding pass untuk naik kapal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Potongan harga tiket kereta api itu merupakan program promosi dari KAI dan bisa didapatkan masyarakat di tempat-tempat yang tersedia di Bandung dan Jakarta.
Talud Sungai Gajah Wong di Bantul ambrol dan mendekati jembatan. DPRD DIY mendesak penanganan darurat sebelum musim hujan tiba.
Barantin membentuk satgas 24 jam untuk mengawasi hewan kurban jelang Idul Adha 2026 dan memastikan lalu lintas ternak aman.
Polres Ponorogo menggeledah ponpes di Jambon usai pimpinan pesantren jadi tersangka pencabulan santri. Polisi sita sejumlah barang bukti.
Harga sembako Banyumas jelang Iduladha 2026 masih stabil. Harga sapi dan domba naik, namun stok pangan dipastikan tetap aman.
BMKG DIY memperingatkan potensi El Nino 2026 yang memicu musim kemarau lebih kering dan risiko kekeringan ekstrem mulai Juli hingga Oktober.