BRIN Desak RUU Pemilu Segera Dibahas untuk Pemilu 2029
BRIN dorong pembahasan RUU Pemilu dipercepat agar Pemilu 2029 berjalan berkualitas dan sesuai tahapan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Percepatan Penanganan Limbah B3 Medis Covid-19 pada Senin (2-08-2021). /Ist-dok maritim.go.id
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan terus diberlakukan selama pandemi COVID-19.
"PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi. Saya ulangi, perlu kita ketahui bersama bahwa PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (23/8/2021) malam.
BACA JUGA : PPKM Level 4 di DIY Diperpanjang, Ini Aturan Barunya
Luhut menjelaskan PPKM merupakan alat untuk menyeimbangkan pengendalian COVID-19 dengan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.
Menurutnya, penentuan level PPKM akan menyesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah dan berlaku setiap satu sampai dua pekan sekali berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh presiden.
"Tentu kita semua berharap seluruh kabupaten kota dapat masuk ke level 2 dan 1 pada suatu waktu nanti. Pencapaian tersebut dapat terjadi jika kita semua disiplin dan bergerak bersama-sama," ujar Luhut.
Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kebijakan PPKM masih akan diperpanjang hingga 30 Agustus 2021 mendatang.
Presiden mengatakan kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia, terutama di luar Pulau Jawa dan Bali telah membaik. Namun, masyarakat tetap harus waspada.
BACA JUGA : PPKM Diperpanjang, Ini Syarat Perjalanan Dalam Negeri
Jumlah provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level tertinggi telah berkurang dari awalnya 11 provinsi menjadi tujuh provinsi.
Sedangkan untuk di Pulau Jawa, presiden menyebutkan wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota-kabupaten lain sudah berada pada PPKM level 3 pada 24 Agustus 2021.
Dengan membaiknya indikator penanganan pandemi COVID-19, pemerintah akan mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian secara bertahap atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BRIN dorong pembahasan RUU Pemilu dipercepat agar Pemilu 2029 berjalan berkualitas dan sesuai tahapan.
Prambanan Jazz Festival 2026 dan Mandiri Jogja Marathon disebut mampu meningkatkan kunjungan wisata DIY hingga lebih dari 50 persen dan menggerakkan ekonomi.
Program Speling di Banyumas diserbu ratusan warga yang mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis bersama dokter spesialis di Klinik NU Medika Cilongok.
DJP menyempurnakan aturan PPh Final UMKM dengan mempertegas kriteria penerima dan mempertahankan tarif pajak 0,5 persen.
Beasiswa LPDP Tahap II 2026 resmi dibuka. Simak 10 program beasiswa, tahapan seleksi, dan informasi pendaftaran terbaru.
Polres Bantul menangkap buruh harian di Imogiri yang diduga menyimpan 33 butir alprazolam tanpa izin. Kasus masih dikembangkan.