512 Santri Keracunan MBG, DPR Minta Pengawasan Diperkuat
512 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam keracunan MBG. DPR meminta pengawasan dan koordinasi Kemenag, BGN, serta pemda diperkuat.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Percepatan Penanganan Limbah B3 Medis Covid-19 pada Senin (2-08-2021). /Ist-dok maritim.go.id
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan terus diberlakukan selama pandemi COVID-19.
"PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi. Saya ulangi, perlu kita ketahui bersama bahwa PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (23/8/2021) malam.
BACA JUGA : PPKM Level 4 di DIY Diperpanjang, Ini Aturan Barunya
Luhut menjelaskan PPKM merupakan alat untuk menyeimbangkan pengendalian COVID-19 dengan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.
Menurutnya, penentuan level PPKM akan menyesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah dan berlaku setiap satu sampai dua pekan sekali berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh presiden.
"Tentu kita semua berharap seluruh kabupaten kota dapat masuk ke level 2 dan 1 pada suatu waktu nanti. Pencapaian tersebut dapat terjadi jika kita semua disiplin dan bergerak bersama-sama," ujar Luhut.
Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kebijakan PPKM masih akan diperpanjang hingga 30 Agustus 2021 mendatang.
Presiden mengatakan kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia, terutama di luar Pulau Jawa dan Bali telah membaik. Namun, masyarakat tetap harus waspada.
BACA JUGA : PPKM Diperpanjang, Ini Syarat Perjalanan Dalam Negeri
Jumlah provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level tertinggi telah berkurang dari awalnya 11 provinsi menjadi tujuh provinsi.
Sedangkan untuk di Pulau Jawa, presiden menyebutkan wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota-kabupaten lain sudah berada pada PPKM level 3 pada 24 Agustus 2021.
Dengan membaiknya indikator penanganan pandemi COVID-19, pemerintah akan mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian secara bertahap atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
512 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam keracunan MBG. DPR meminta pengawasan dan koordinasi Kemenag, BGN, serta pemda diperkuat.
Ciblon Dining & Coffee bukan sekadar tempat untuk menikmati hidangan dan kopi, tetapi merupakan bagian dari pengalaman hospitality yang dirancang dengan penuh p
Pelatih senior Iwan Setiawan meninggal dunia pada usia 68 tahun. Persija, Borneo FC, Persela hingga APSSI menyampaikan belasungkawa atas kepergian sosok berpeng
Kisah Yasutomo Ihara, mantan stuntman serial Super Sentai yang dijuluki Spider-Man Thief setelah membobol 43 rumah dan dijatuhi hukuman penjara.
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) dan PT Aplikanusa Lintasarta (Lintasarta) memperkuat kolaborasi strategis dalam pengembangan konektivitas digital.
Survei Forbes Advisor mengungkap 13 penyebab perceraian. Kurangnya dukungan keluarga berada di posisi pertama dengan 43 persen.