Rumah Singgah: Film Tentang Kanker yang Justru Ajak Penonton Tersenyum
Film Rumah Singgah angkat kisah persahabatan dan perjuangan melawan kanker. Dibintangi Adhisty Zara dan Devano, tayang 27 Agustus 2026.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, BANTUL - Nasib nahas dialami oleh Timbul, warga Pakel, Tanjungsari, Gunungkidul, Jumat (9/7/2021) sore. Pria berusia 45 tahun tersebut ditemukan tewas di sebuah kolam IPAL di Banyakan, Sitimulyo, Piyungan, Bantul.
Kanit Reskrim Polsek Piyungan Iptu Wahyu Tri Wibowo mengatakan jenazah Timbul kali pertama ditemukan oleh Paijo, 53, warga sekitar pada Jumat (9/7/2021) sekitar pulul 16.45 WIB. Saat itu, Paijo pulang dari mencari rumput dan melintas di sekitar kolam IPAL. Saat itu, Paijo melihat ada sosok tubuh manusia mengapung tak bergerak.
“Saksi kemudian melaporkan penemuan itu kepada Dukuh Banyakan 2 dan langsung melaporkan ke kami. Dari hasil pemeriksaan dalam keadaan kaku mayat dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan,” katanya, Senin (12/7/2021).
Sementara pihak keluarga korban, mengaku telah menerima kematian korban dan jenazah langsung dibawa dan akan segera dimakamkan. “Sudah diambil keluarga,” ucap Wahyu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Film Rumah Singgah angkat kisah persahabatan dan perjuangan melawan kanker. Dibintangi Adhisty Zara dan Devano, tayang 27 Agustus 2026.
Karantina Ketapang menggagalkan pengiriman sekitar 200 burung liar tanpa dokumen karantina dari Bali menuju Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Mitra pengemudi Grab menyebut penghasilan usai kebijakan komisi 8% dipengaruhi pola kerja, jam operasional, dan kondisi permintaan order.
Hotman Paris meminta Kapolri menjelaskan penetapan status tersangka Febrie Adriansyah dan mengajukan permohonan agar kliennya tidak ditahan.
Inggris finis di posisi ketiga Piala Dunia 2026, sementara Prancis menorehkan rekor melalui Kylian Mbappe dan Michael Olise usai drama 10 gol.
Iran menangguhkan komitmennya dalam Memorandum Islamabad setelah menuding Amerika Serikat melanggar kesepakatan damai yang dimediasi Pakistan.