Bayern Muenchen Hancurkan Leipzig 6-1, Luis Diaz Cetak Hattrick
Bayern Muenchen menang 6-1 atas RB Leipzig pada pekan keenam Bundesliga 2026/27. Luis Diaz mencetak hattrick di Allianz Arena.
\r\nPetugas Karantina Satpel Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, melepasliarkan ratusan burung liar di kawasan Gunung Ijen. ANTARA/HO-Karantina Satpel Ketapang
Harianjogja.com, BANYUWANGI—Sekitar 200 ekor burung liar tanpa dokumen karantina berhasil diamankan petugas Karantina Satuan Pelayanan Ketapang di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Satwa tersebut diketahui hendak dikirim dari Bali menuju di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, melalui jalur penyeberangan Pelabuhan Ketapang.
Seluruh burung yang diamankan telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan identifikasi jenis satwa sebelum diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur untuk dilepasliarkan di kawasan Cagar Alam Kawah Ijen.
Penanggung Jawab Karantina Satuan Pelayanan Ketapang, Fitri Hidayati, mengatakan ratusan burung liar tersebut ditemukan saat petugas melakukan pengawasan rutin di kawasan Pelabuhan Ketapang bersama sejumlah instansi terkait.
"Kami bersama instansi terkait menemukan sekitar 200 ekor burung liar di dalam Bus Mansion tanpa dilengkapi dokumen karantina dari daerah asal. Selanjutnya seluruh burung diamankan untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Fitri Hidayati dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/7).
Fitri tidak merinci waktu pasti penemuan ratusan burung liar tersebut. Namun, seluruh satwa yang diamankan dipastikan tidak dilengkapi dokumen yang diwajibkan dalam lalu lintas satwa liar antarpulau.
Ia menjelaskan setiap pengiriman burung liar antarpulau wajib dilengkapi sertifikat kesehatan karantina dan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATS-DN) yang diterbitkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam pengawasan lalu lintas satwa untuk memastikan kondisi kesehatan hewan yang dikirim sekaligus menjaga kelestarian satwa liar di habitatnya.
Menurut Fitri, pengiriman burung liar tanpa sertifikat kesehatan karantina berpotensi menimbulkan berbagai risiko. Selain dapat menjadi media penyebaran penyakit zoonosis, pelanggaran tersebut juga berpotensi mengganggu sektor peternakan dan merusak keseimbangan ekosistem.
"Lalu lintas burung liar tanpa sertifikat kesehatan berisiko menyebarkan penyakit zoonosis, mengganggu peternakan, merusak ekosistem, serta mengancam kelestarian satwa," ujarnya.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi antara Karantina Satuan Pelayanan Ketapang dengan TNI Angkatan Laut, Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad), Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tanjungwangi, serta dukungan informasi dari masyarakat.
Setelah diamankan, seluruh burung menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan tidak terdapat indikasi penyakit yang dapat membahayakan satwa lain maupun manusia. Petugas juga melakukan identifikasi jenis burung sebelum proses penyerahan kepada BBKSDA Jawa Timur.
Ratusan burung liar tersebut selanjutnya akan dilepasliarkan di kawasan Cagar Alam Kawah Ijen sebagai bagian dari upaya pelestarian satwa liar dan pemulihan ekosistem. Langkah tersebut diharapkan dapat mengembalikan satwa ke habitat yang sesuai sekaligus mencegah praktik pengiriman satwa liar tanpa dokumen yang berpotensi merugikan lingkungan dan mengancam keberlangsungan populasi satwa di alam bebas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bayern Muenchen menang 6-1 atas RB Leipzig pada pekan keenam Bundesliga 2026/27. Luis Diaz mencetak hattrick di Allianz Arena.
Sekjen PBB dijadwalkan mengunjungi Indonesia untuk membahas kerja sama multilateral, meninjau kesiapan pasukan perdamaian, dan berpidato di Kemlu.
Harga cabai di Kulonprogo turun di tengah daya beli masyarakat yang melemah. Cabai rawit merah kini Rp45.000 per kilogram di tingkat petani.
Cak Imin menginstruksikan relawan PKB membantu wilayah terdampak karhutla. Bantuan meliputi masker dan air bersih, termasuk 12.000 liter di OKI
Polri mengerahkan tim khusus Bareskrim untuk mengusut dugaan pidana pasar modal setelah IHSG ambles. OJK sebelumnya menjatuhkan denda Rp2,1 triliun.
Komisi I DPRD Kulonprogo menemukan kendala pelayanan adminduk di Samigaluh, mulai dari minimnya anggaran hingga keterbatasan petugas dan sarana.