Anggaran Paskibraka Jateng Dipangkas, Kuota Tetap 45 Orang
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Warga terdampak pandemi COVID-19 antre untuk mencairkan bantuan sosial Sahabat (Santunan Hadapi Bencana Tunai) di kantor Kelurahan Banjarmlati, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (2/7/2020). Pemerintah daerah setempat membagikan bantuan sosial Sahabat berupa uang tunai Rp200 ribu per bulan bertempat di seluruh kantor kelurahan guna menghindari kerumunan pemicu penyebaran COVID-19./ANTARA FOTO-Prasetia Fauzani
Harianjogja.com, JAKARTA – Pesan penipuan berantai yang disebarkan di WhatsApp kembali terjadi. Kali ini pesan tersebut mengatasnamakan Kementerian Sosial yang berisikan formulir pendaftaran bantuan sosial atau bansos PPKM senilai Rp300.000.
“Cek nama Anda untuk menerima bansos PPKM sebesar Rp 300.000. Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat. Daftar lengkap http://subsidippkm.online/pembagian-subsidi/?PPKMjuli,” tulis pesan berantai itu.
Formulir tersebut harus diisi dengan mengujungi situs http://subsidippkm.online/pembagian-subsidi/?PPKMjuli. Lebih lanjut, penerima pesan diminta untuk membagikan ke semua orang melalui WhatsApp yang kemudian akan mendapat konfirmasi melalui SMS.
“Pesan tersebut hoaks. Kementerian Sosial tidak pernah membuat website untuk pendaftarn penerima bantuan sosial atau bansos Rp300 ribu. Apalagi berbentuk berantai,” jelas Kementerian Sosial dalam Instagram @kemensosri, Kamis (8/7/2021).
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan memberikan bantuan sosial sebagai upaya penanganan pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.
Kemensos kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp300.000 untuk bulan Mei-Juni yang akan disalurkan di bulan Juli. BST yang disalurkan sebesar Rp600 ribu untuk masing-masing penerima.
Sama seperti sebelumnya, mekanisme penyaluran tetap melalui Kantor Pos dan Himpunan Bank Negara (Himbara).
Adapun penerima BST merupakan keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan oleh pemerintah daerah. Selain itu, kriteria penerima BST berikutnya memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi.
Berikut ini langkah untuk mengecek nama penerima BST Kemensos:
1. Kunjungi laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Masukkan nama penerima sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.
5. Klik tombol pencari data.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
BMKG menyebut gempa M7,7 NTT dipicu sesar naik busur belakang Flores yang berpotensi menghasilkan gempa hingga M7,9.
Gempa M7,7 di NTT merobohkan bangunan di Pelabuhan Lorens Say Maumere. Tiga korban dievakuasi, satu meninggal dunia.
Pieter Huistra menilai PSS Sleman berada di jalur tepat untuk membangun permainan dominan menjelang Super League 2026/2027.
PWI DIY memperkuat pengusulan Fuad Muhammad Syafruddin atau Udin sebagai Pahlawan Nasional setelah 30 tahun gugur dalam tugas jurnalistik
Gempa M7,7 yang berpusat di Nagekeo dirasakan di Kota Bima. Satu rumah rusak sedang, Gudang Bulog dan plafon masjid juga terdampak.