Kasus Chromebook, Hukuman Ibrahim Arief Diperberat, Wajib Bayar Rp5 Miliar
Vonis Ibrahim Arief dalam kasus korupsi Chromebook diperberat menjadi 5 tahun penjara. Ia juga dijatuhi uang pengganti Rp5 miliar.
Obat ivermectin disebut-sebut sebagai obat Covid-19./www.alodokter.com
Harianjogja.com, JAKARTA - Ivermectin memiliki efek samping cukup kuat dan berisiko tinggi pada janin di dalam kandungan ibu. Obat cacing yang sedang menjadi pembicaraan di Indonesia ini tidak direkomendasikan untuk ibu hamil.
Dokter spesialis Obstetri dan Ginekolog Ari Kusuma Januarto menjelaskan mengapa Ivermectin tidak direkomendasikan untuk ibu hamil yang terpapar Covid-19.
“Namanya obat cacing, tidak direkomendasikan lah ya. Baik untuk anak kecil maupun ibu hamil itu terus terang memang belum direkomendasikan yang namanya Ivermectin ini,” kata dokter Ari yang menjabat sebagai Ketua Umum Perhimpunan Obstertri Ginekolog Indonesia (POGI) dalam jumpa pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Di samping itu, di Indonesia penggunaan Ivermectin untuk pengobatan Covid-19 secara umum pun masih dalam tahapan uji klinis. Belum ada data yang pasti menunjukkan obat-obatan itu aman dan efektif untuk melawan virus SARS-CoV-2.
Sekjen POGI dokter Budi Wiweko juga tidak merekomendasikan Ivermectin karena saat ini pembuktian efektivitas obat cacing itu masih berupa konklusif.
Selain itu, pemberian dosis tinggi masih belum diketahui efek samping lainnya, khususnya pada saat obat itu dimasukkan ke dalam tubuh.
“Kalau di luar tubuh memang terlihat efektif ya, tapi ketika masuk di dalam tubuh atau invivo itu yang ditakutkan adalah pemberian dosisnya ya. Dosis terapinya itu apakah memberikan efek samping yang cukup tinggi,” kata dokter Budi Wiweko.
Dia mengungkapkan memang secara penelitian di luar tubuh atau invitro ditemukan hasil bahwa Ivermectin berhasil menghambat replikasi virus SARS-CoV-2 dengan tingkat keberhasilan 98 persen.
Namun untuk penggunaan langsung di dalam tubuh, efektivitas penggunaan Ivermectin untuk pengobatan Covid-19 masih dalam tahap penelitian.
Masyarakat sebaiknya tidak sembarangan membeli Ivermectin dan menggunakannya karena membutuhkan dosis yang tepat dari tenaga medis.
Di Indonesia ada delapan rumah sakit yang terlibat dalam proses uji klinis Ivermectin untuk pengobatan Covid-19.
Sementara sebagian besar menunjukkan hasil yang baik dan merekomendasikan pengobatan dengan obat asal Amerika tersebut. Namun, sebagian kecil ada juga yang tidak merekomendasikan.
“Jadi masih berupa konklusi, lebih baik kita tunggu hasilnya. Mudah-mudahan dalam waktu 2 - 3 bulan hasil percobaan klinisnya sudah bisa keluar,” kata dokter Budi.
Sebelumnya, sekitar seminggu terakhir Ivermectin ramai diperbincangkan karena dianggap efektif mengobati pasien Covid-19.
Meski demikian, penggunaannya sangat memerlukan pemantauan dokter.
BPOM (Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan) telah menyampaikan agar masyarakat tidak membeli secara sembarang obat Ivermectin khususnya di platform online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Vonis Ibrahim Arief dalam kasus korupsi Chromebook diperberat menjadi 5 tahun penjara. Ia juga dijatuhi uang pengganti Rp5 miliar.
China menegaskan kerja sama dengan Iran berada dalam kerangka hukum internasional setelah AS mengancam sanksi bagi mitra bisnis Teheran.
Pelapor Ruben Onsu mencabut laporan penipuan dan penggelapan dana Rp3,5 miliar setelah kerugian dilunasi secara kekeluargaan.
Timnas U20 Indonesia ditahan Malaysia 0-0 pada Kualifikasi Piala Asia U20 2027. Garuda Muda membuang sejumlah peluang emas.
Danantara menyiapkan desain investasi 2026-2027 untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 6% pada 2027.
Sekitar 50 kampung di Jogja telah memiliki hidran. Kawasan padat seperti Pajeksan masih membutuhkan tambahan untuk antisipasi kebakaran.