Luar Biasa! RI Kantongi Pajak Digital dari Google Cs Sebesar Rp23 Triliun Lebih
Hingga 31 Maret 2024, DJP Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp23,04 triliun.
Ekonom Senior Indef Didik J. Rachbini. /Bisnis.com
Harianjogja.com, JAKARTA - Utang pemerintah yang meningkat signifikan dan jika terus dibiarkan berpotensi menjadi pemicu krisis ekonomi.
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini berpendapat penanganan pemerintah terhadap pandemi Covid-19 telah kaprah sejak awal.
Menurutnya, langkah pemerintah yang memperbolehkan angka defisit APBN melebar di atas 3 persen hingga 2022 merupakan keputusan yang terburu-buru.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), utang pemerintah pada 2020 mencapai Rp6.074,56 triliun, naik signifikan dari Rp4.778 triliun pada 2019. Defisit APBN pada 2020 juga melebar menjadi 6,09 persen dari 1,84 persen pada 2019.
“Jadi, kebijakan politik ekonomi anggaran usulan presiden dan keputusan di DPR itulah yang menjadi penyebab utang sangat besar sekarang dan defisit menjadi sangat lebar,” katanya dalam keterangan resmi yang dikutip Bisnis, Kamis (24/6/2021).
Didik berhitung, utang yang menjadi tanggungan pemerintah tidak hanya di APBN yang mencapai Rp6.527 triliun per April 2021, tetapi juga utang BUMN sebesar Rp2.143 triliun.
Utang BUMN tersebut, jika dirincikan, jumlah utang bumn keuangan mencapai Rp1.053,18 triliun dan BUMN nonkeuangan mencapai Rp1.089,96 triliun, sehingga total utang pemerintah saat ini mencapai Rp8.670 triliun.
“BUMN juga diminta dan dibebani tugas membangun infrastruktur. Jika gagal bayar atau bangkrut harus ditanggung APBN, sehingga menjadi bagian dari utang pemerintah,” jelasnya.
Dia pun memprediksi warisan utang Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke presiden berikutnya bisa mencapai Rp10.000 triliun.
Jika kondisi ini dibiarkan, Didik mengatakan APBN akan mengalami kelumpuhan karena terlilit beban utang dengan pembayaran bunga dan utang pokok yang sangat besar.
“APBN bisa menjadi pemicu krisis ekonomi. Kalau 20 tahun lalu krisis 1998 dipicu oleh nilai tukar, maka sekarang bisa dipicu oleh APBN yang berat digabung dengan krisis pandemi karena pandangan yang salah kaprah sejak awal. Jadi, gabungan dari kedua faktor itu berpotensi memicu krisis,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Hingga 31 Maret 2024, DJP Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp23,04 triliun.
Perdagangan hewan kurban di Bantul naik jelang Iduladha 2026. Kambing paling diminati, omzet pedagang diprediksi melonjak.
Indomobil eMotor hadirkan 4 motor listrik di Jogja. Adora, Tyranno, Sprinto tawarkan fitur modern mulai Rp25 jutaan.
Arema FC hajar PSBS Biak 5-2 di Bantul. Joel Vinicius dan Dalberto cetak brace, trio Brasil jadi kunci kemenangan.
Kasus daycare Jogja, 32 anak mulai divisum. Dugaan kekerasan fisik dan psikis, korban diperkirakan capai 130 anak.
Dua ASN Kementerian PU dipanggil dari luar negeri karena dugaan suap dan pelanggaran etik. Menteri PU tegaskan disiplin.