Jusuf Kalla Minta Kampus Tak Asal Cetak Banyak Sarjana
Jusuf Kalla mendorong kampus meningkatkan kualitas lulusan karena setiap tahun sekitar satu juta sarjana menghadapi lapangan kerja terbatas.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebanyak 75 pegawai KPK melaporkan dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh lima pimpinan KPK ke ORI. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengaku menghargai pelaporan tersebut.
"Pimpinan KPK menghargai hak setiap warga negara termasuk pegawai KPK yang akan menggunakan hak hukumnya untuk melaporkan ke ORI jika menemukan pelayanan publik atau administrasi yang diduga terjadi maladminiatrasi, termasuk jika kami yang diadukan," ucap Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (20/5/2021).
Ghufron mengatakan, pimpinan KPK nantinya akan mengikuti semua prosedur yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI, terkait pelaporan tersebut.
"Kami akan memenuhi prosedur dan ketentuan hukum yang akan dilaksanakan oleh ORI," ucap Ghufron.
Sebelumnya, Direktur Pembinaan Jaringan kerja antar Komisi dan Instansi KPK Sujanarko yang mewakili 75 pegawai KPK meyakini pimpinan KPK melakukan dugaan maladministrasi.
Baca juga: UPN Dukung Sikap Hormat saat Indonesia Raya Diperdengarkan
Adapun dugaan itu, bahwa pimpinan KPK yang menginisisasi terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk para pegawai KPK untuk beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang ternyata penuh dengan kejanggalan.
Apalagi, kata Sujanarko, imbasnya ternyata 75 pegawai KPK juga mendapatkan surat keputusan (SK) atas keputusan pimpinan KPK dengan menonaktifkan jabatannya untuk diserahkan kepada masing -masing atasannya.
"Banyak sekali maladministrasi yang sudah dilakukan KPK baik penerbitan SK-nya, prosesnya, dari sisi wawancara hampir ada 6 indikasi yang kami sampaikan pimpinan KPK telah melakukan maladministrasi," ungkap Sujanarko di Gedung Ombidsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).
"Termasuk penonaktifan karena itu nggak ada dasarnya," imbuhnya Sujanarko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Jusuf Kalla mendorong kampus meningkatkan kualitas lulusan karena setiap tahun sekitar satu juta sarjana menghadapi lapangan kerja terbatas.
BPS mencatat harga cabai rawit naik 27,54 persen dan memicu kenaikan IPH di 260 kabupaten/kota pada September 2026.
Jumlah BPR di DIY turun menjadi 52 hingga Triwulan II 2026. OJK menyebut konsolidasi masih berlanjut hingga akhir tahun.
Telkom Akses meraih tiga penghargaan TOP GRC Awards 2026, termasuk Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026.
Komnas HAM mengecam penembakan tiga ASN Jayawijaya dan mendesak Polda Papua mengusut pelaku secara transparan dan akuntabel.
Hakim kembali menolak praperadilan eks Waka BGN Lodewyk Pusung. Status tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG tetap sah.