Heboh Rumah Kontrakan Akan Ditarik Pajak, Ini Kata Purbaya
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Kondisi di salah satu pintu masuk Pasar Tanah Abang dipenuhi pengunjung, Minggu (2/5/2021). /Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA-- Pengunjung Pasar Tanah Abang di Jakarta Pusat membeludak hingga terjadi desak-desakan. Pemprov DKI Jakarta memberlakukan sistem buka tutup untuk membatasi pengunjung yang ingin belanja jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Setiap pintu ditempatkan petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol-PP untuk membatasi pengunjung yang masuk tetap 50 persen.
Meski sudah dibatasi, pengunjung tetap berkerumunan dan sulit menjaga jarak karena orang yang belanja terlalu banyak, namun masih bisa taat menggunakan masker saat berbelanja.
Sekda DKI Marullah Matali saat memimpin apel pengamanan mengatakan hanya ada 20 pintu yang dibuka di Pasar Tanah Abang untuk membatasi jlah orang yang keluar masuk.
Baca juga: Makin Mengerikan, Kasus Covid-19 di India Tambah 400.000 dalam Sehari
"Kita sepakati dan masing-masing pimpinan pasukan nanti akan mendapatkan pasukan yang terkait ini di Pasar Tanah Abang yang kira-kira lebih dari 20 pintu, lebih dari 20 nanti akan kita ringkas menjadi beberapa pintu strategis yang nanti ditunggu atau di sana nanti ditugaskan beberapa pasukan kita untuk menjaga sirkulasi," kata Marullah di Tanah Abang, Jakarta, Minggu (2/5/2021).
Dia meminta petugas untuk bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran prokes dan menjaga agar hanya 50 persen orang dari total kapasitas pasar yang bisa masuk.
"Penegakan protokol kesehatan pada kesempatan ini saya minta harus tegas dan tanpa ragu meskipun harus didahulukan humanis," tegasnya.
Baca juga: Hasil Studi, Cuaca Panas di Khatulistiwa Tekan Risiko Penyebaran Virus Corona
Marullah mengingatkan bahwa DKI Jakarta saat ini masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, masyarakat diminta untuk patuh di saat berkegiatan ekonomi.
"Jadi untuk itu bila ada pelanggaran-pelanggaran harus ada peneguran-peneguran sampai pemberian sanksi yang tegas sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 09 tahun 2021 dan Perda Nomor 2 tahun 2020 serta Pergub Nomor 3 tahun 2021," tutup Marullah.
Sebelumnya, jelang Hari Raya Idul Fitri kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat diserbu warga yang beramai-ramai belanja keperluan lebaran.
Antusiasme belanja masyarakat ini membuat protokol kesehatan tidak dijalankan dengan baik, jaga jarak hampir tidak bisa diterapkan di pasar, bahkan warga sampai berdesakkan.
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mencatat terjadi kenaikan penumpang di Stasiun Tanah Abang hingga 58 persen dibanding pekan sebelumnya.
Untuk menghindari kejadian serupa terulang, KCI menyarankan calon penumpang untuk masuk dari pintu utara di area integrasi antarmoda atau pintu selatan di area perdagangan di Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM).
Atau sebagai alternatif, penumpang dapat menggunakan jasa KRL dari Stasiun Karet yang letaknya tidak jauh dari kawasan Pasar Tanah Abang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Maroon 5 akan konser di Jakarta pada 5 Februari 2027. Simak harga tiket, jadwal presale, dan cara pembelian tiketnya.
KPK memeriksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021-2023.
Wacana pembatasan BBM subsidi untuk desil 9-10 berpotensi berdampak pada 51 juta warga kelas menengah dan calon kelas menengah.
Kejagung memastikan kasus transfer pricing PT Toba Pulp Lestari berbeda dari laporan Purbaya Yudhi Sadewa dan rugikan negara Rp2 triliun.
DPRD DIY mengingatkan warga tidak mudah percaya isu kerusuhan Agustus dan meminta masyarakat lebih cermat memilah informasi.