Ngaku Polisi, Dua Pria di Banyumas Diduga Peras Remaja
Polresta Banyumas mengungkap kasus pemerasan berkedok anggota polisi terhadap remaja di Desa Pliken dengan dua tersangka.
Pemuda bernisial HH, 24, saat dimintai keterangan akibat komentarnya di akun grup Facebook yang hina TNI dan kru Kapala Selam Nanggala-402./Antara/Istimewa
Harianjogja.com, SUKABUMI - Seorang pemuda di Sukabumi terpaksa berurusan dengan polisi akibat ulahnya sendiri yang tak bisa mengendalikan jari.
HH, 24, tidak berkutik saat didatangi personel gabungan TNI dan Polri di rumahnya. Semuanya bermula dari komentar dia soal tragedi tenggelamnya KRI Nanggala-402 di perairan Bali.
Warga Kampung Mangkalaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, itu diduga melakukan penghinaan terhadap TNI dan kru Kapal Selama Nanggala-402 di salah satu akun grup media sosial.
"Pemuda tersebut diciduk di rumahnya oleh petugas dari Polsek Gunungguruh dan Babinsa Koramil Cisaat. Penangkapan ini karena yang bersangkutan diduga telah melakukan penghinaan terhadap TNI dan kru Kapal Selam Nanggala-402," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni kepada wartawan di Sukabumi, Kamis (29/4/2021).
Informasi yang dihimpun, HH yang tinggal di RT 06/05, Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh tersebut menulis komentar di salah satu akun grup Facebook dengan kata-kata yang tidak senonoh dan menghina TNI.
Baca juga: Menhan: Banyak Pihak Jaga Masa Depan Keluarga Awak KRI Nanggala-402
Tidak hanya itu, pemuda tersebut kembali menuliskan komentar yang tidak pantas terkait tragedi tenggelamnya Kapal Selam Nanggala-402 yang menyebabkan seluruh krunya wafat.
Saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan. Mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, HH digiring ke Mapolres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan atas komentarnya tersebut..
"Kami masih memintai keterangan dari yang bersangkutan untuk mengetahui apa tujuan dan maksud HH menuliskan komentarnya di media sosial sehingga menimbulkan kemarahan dari berbagai pihak," tambah Kapolres Sukabumi Kota, seperti dikutip Antara, Jumat (30/4/2021)
Polres Sukabumi Kota saat ini tengah berkoordinasi dengan RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mengetahui kondisi kejiwaan HH. Langkah ini dilakukan karena saat dimintai keterangan, pemuda tersebut terkesan linglung seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polresta Banyumas mengungkap kasus pemerasan berkedok anggota polisi terhadap remaja di Desa Pliken dengan dua tersangka.
Jadwal SIM Keliling Sleman Kamis 23 Juli 2026 digelar di Sleman City Hall. Simak lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
DPAD DIY dan DPRD DIY menggelar bedah buku di Sleman untuk memperkuat karakter anak, meningkatkan literasi, dan mencegah kenakalan remaja.
Akademisi UMY menilai fenomena bangku kosong SPMB 2026 dipicu faktor demografi dan mutu pendidikan, bukan sekadar popularitas sekolah.
DPAD DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku Anakku Terhebat di Sleman untuk membekali orang tua menghadapi tantangan pola asuh di era digital.
Kejagung menjelaskan alasan Febrie Adriansyah tidak mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU.