Pria Pacitan Disiram Cairan Kimia saat Berangkat ke Pasar
Pria di Pacitan menjadi korban penyiraman cairan kimia saat hendak ke pasar. Korban mengalami luka bakar dan dirujuk ke rumah sakit.
Takbir keliling. /Solopos-Sunaryo Haryo Bayu
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai larangan pemerintah kepada masyarakat melakukan takbir keliling bukan berarti memadamkan syiar keagamaan.
Takbiran pada malam Hari Raya Idul Fitri bisa diganti dengan melakukannya di rumah atau masjid setempat.
Hal ini guna menghindari potensi kerumunan yang dapat menyebabkan penyebaran Covid-19 dengan melakukan takbir keliling.
"Takbir keliling dan berbagai kegiatan yang berpotensi tak mungkin menghindarkan kerumunan sebaiknya dihindari," kata Ketua PBNU KH Robikin Emhas kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: Kemenkes Salurkan Rp246,8 Miliar Insentif Untuk Nakes, Ini Rincian per Penerima
Robikin menilai, syiar keagamaan tak boleh padam meski pemerintah telah melarang masyarakat melakukan takbir keliling.
Menurutnya, masih ada cara lain agar masyarakat, khususnya umat Islam, untuk tetap bisa mengagungkan nama ilahi dengan tidak menimbulkan kerumunan massa yang besar saat malam takbiran.
"Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan kita bisa menggemakan takbir dari rumah, surau, musala, masjid dan berbagai tempat ibadah lainnya. Sekali lagi syaratnya mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
"Selain itu, masyarakat muslim dapat memanfaatkan sosial media dengan berbagai konten positif dan kreatif dalam merayakan Idul Fitri," pungkasnya.
Baca juga: Ancaman Impor Daging Ayam di Depan Mata
Diketahui, takbir keliling telah menjadi tradisi di masyarakat Indonesia dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Namun dikarenakan ada pandemi, pemerintah pun melarang adanya takbir keliling dari setahun lalu.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan larangan takbir keliling untuk tahun ini. Karena melibatkan banyak orang, pemerintah khawatir malah menjadi klaster penularan Covid-19.
"Malam takbir Idul Fitri nanti, kita tahu bahwa takbiran ini jika dilakukan secara, yang sudah dari beberapa daerah, dengan cara berkeliling ini akan berpotensi menimbulkan kerumunan-kerumunan, dan ini artinya membuka peluang untuk penularan virus COVID-19. Oleh karena itu kami juga memberikan pembatasan terhadap kegiatan takbir ini, takbir keliling kita tidak perkenankan," kata Yaqut dalam jumpa pers virtual, Senin (19/4/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Pria di Pacitan menjadi korban penyiraman cairan kimia saat hendak ke pasar. Korban mengalami luka bakar dan dirujuk ke rumah sakit.
Cuaca Jogja Sabtu ini berawan dengan potensi hujan lokal. BMKG ingatkan hujan bisa turun tiba-tiba siang–sore hari.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Sabtu 16 Mei 2026 lengkap dari pagi hingga malam. Cek jam keberangkatan favorit, tarif Rp8.000, dan rute lengkap Yogyakarta–Solo.
Jadwal terbaru Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 lengkap. Simak jam keberangkatan, tips hindari kehabisan tiket, dan jam sibuk penumpang.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.