Akui Lakukan Monopoli Layanan Jasa Kurir, Shopee & Shopee Express Siap Ubah Perilaku
Pengakuan perilaku diskriminatif itu dituangkan dalam Pakta Integritas Perubahan Perilaku yang akan ditandatangani Shopee maupun Shopee Express pada sidang
Partai Demokrat mengukuhkan Agus Harimurti Yudhoyono (keenam dari kiri) sebagai Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) untuk Pemilukada 2018 dan Pemilu 2019 di Wisma Proklamasi, Jakarta, pada Sabtu (17/2/2018). Bisnis.com/Agne Yasa
Harianjogja.com, JAKARTA -- Konflik di internal Partai Demokrat tampaknya belum mencapai titik kilimaks. Pasalnya, dua kubu yang bertikai masih saling klaim dan menyerang satu sama lain.
Setelah kubu Moeldoko menyampaikan sejumlah alasan soal pengambilalihan partai bahkan mengungkit kasus Hambalang, kali ini kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bereaksi dengan menuduh Moeldoko sebagai ketua umum abal-abal.
Kepala Bidang Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menuding kubu Moeldoko sebagai pelaku begal politik dan pelaksana KLB ilegal. Dia menyebut kubu Moeldoko secara terus menerus menebar kebohongan dan firnah.
Pernyataan kubu AHY itu dilontarkan untuk menanggapi pernyataan kubu Moeldoko yang menyebut kepengurusan AHY Cs sudah demisioner.
"Silahkan bohong dan fitnah terus. Tapi, publik pun sudah tidak mau tertipu oleh narasi bohong dan kosong mereka. Karena omongan Rahmad dan gerombolannya itu tong kosong nyaring bunyinya. Tidak ada bukti, tidak ada fakta, hanya kebohongan," kata Herzaky dalam keterangan resminya, Selasa (30/3/2021).
Herzaky juga menegaskan bahwa AHY adalah pemimpin atau Ketua Umum Partai Demokrat yang sah berdasarkan UU Parpol dan sudah dikukuhkan dengan SK Menkumham tahun 2020. Menkumham Yasonna Laoly dan Menkopolhukam Mahfud MD juga sudah berulang kali menyatakan itu.
Dia juga menekankan bahwa para pemilik suara di berbagai tingkatan, pengurus DPP, DPD, DPC, maupun anggota Dewan di tiap tingkatan, dari DPR RI, DPRD Prov, dan DPRD Kab/Kota, serta kader-kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia kompak dan solid bersama Ketum AHY.
"Tidak ada yang terpengaruh oleh intimidasi dan manipulasi gerombolan Moeldoko," jelasnya.
Adapun menurut Herzaky, apa yang dilakukan para begal politik yang tergabung dalam gerombolan Moeldoko, gagal memenuhi syarat-syarat untuk buat KLB yang sah, dan merupakan perbuatan melawan hukum.
"Karena itu, kami pun mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum kepada para begal politik pelaksana KLB ilegal ini," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Pengakuan perilaku diskriminatif itu dituangkan dalam Pakta Integritas Perubahan Perilaku yang akan ditandatangani Shopee maupun Shopee Express pada sidang
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini dibuka di Alun-Alun Kidul dan drive thru Balai Kota Jogja. Cek syarat perpanjangan SIM terbaru.
Embarkasi haji berbasis hotel di YIA belum berdampak signifikan pada hotel dan wisata di Kulonprogo.
SIM keliling Bantul hari ini hadir di Halaman Kantor Kalurahan Wukirsari. Cek jadwal lengkap dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Bedah buku berjudul Budidaya Bawang Merah Asal Biji digelar di Padukuhan Dayakan 2, Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Rabu (20/5).
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.